Home / Hukum & Kriminal / Polisi Dalami Kasus Pengeroyokan Brutal di Babelan, Satu Barang Bukti Diamankan

Polisi Dalami Kasus Pengeroyokan Brutal di Babelan, Satu Barang Bukti Diamankan

Bekasi, sidikbangsa.com – Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa seorang pemuda bernama Mario Stefanus Manalu menggegerkan warga di wilayah Jalan Ujung Harapan, RT 001/015, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/4/2026) dini hari. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.15 WIB itu kini tengah ditangani aparat kepolisian.

Laporan resmi terkait kejadian tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB. Kasus ini tercatat dalam laporan polisi nomor STTLP/B/25/IV/2026/SPKT/Polsek Babelan/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya. Pelapor diketahui merupakan ayah korban, Gibson Manalu, yang berdomisili di wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Berdasarkan keterangan dalam laporan, insiden bermula saat korban tengah dibonceng sepeda motor oleh seorang pria yang dikenalnya. Keduanya berangkat sekitar pukul 04.00 WIB. Namun, sesampainya di lokasi kejadian, perjalanan mereka tiba-tiba dihentikan oleh sekelompok orang tak dikenal.

Tanpa banyak interaksi, korban diduga langsung menjadi sasaran aksi kekerasan secara bersama-sama. Para pelaku yang jumlahnya lebih dari satu orang itu melakukan pengeroyokan di tempat kejadian perkara.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka cukup serius. Luka robek dilaporkan terdapat di sejumlah bagian tubuh, mulai dari kepala, punggung, sisi kiri badan, kedua tangan, hingga kaki kanan. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis atas luka-luka yang dideritanya.

Dalam laporan polisi, kasus ini dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Secara hukum, peristiwa tersebut merujuk pada Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan, meskipun dalam dokumen laporan juga disebutkan Pasal 262 KUHP sebagai dasar awal pencatatan.

Sejauh ini, penyidik telah mengamankan satu buah tang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut sebagai barang bukti awal. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas para pelaku serta motif di balik aksi kekerasan tersebut.

Pihak Polsek Babelan menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan. Aparat juga membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kejadian ini.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan motifnya. Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian ini agar segera melapor,” demikian imbauan dari pihak kepolisian.

Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif. Namun, aparat kepolisian meningkatkan kewaspadaan serta patroli di wilayah tersebut guna mencegah kejadian serupa terulang. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *