Jakarta, sidikbangsa.com – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di kawasan McDonald’s Arion masih terus bergulir dan menyita perhatian publik. Hingga kini, persoalan tanggung jawab atas insiden tersebut belum menemukan titik terang, terutama terkait pembiayaan pengobatan korban yang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Orang tua korban, Marina, mengaku kecewa terhadap pihak penyelenggara kegiatan yang dinilai belum menunjukkan tanggung jawab penuh. Padahal, anaknya telah hampir sepekan dirawat dengan kondisi yang memerlukan penanganan serius, khususnya pada bagian kepala.
Peristiwa ini bermula dari sebuah kegiatan yang digelar di lokasi tersebut. Namun, insiden yang terjadi justru berujung pada dugaan kekerasan yang menyebabkan korban harus mendapatkan perawatan medis intensif.
Pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, pihak McDonald’s diketahui sempat mengunjungi korban di rumah sakit. Kunjungan tersebut diharapkan menjadi awal mediasi antara kedua belah pihak.
Namun, Marina menyebut hasil pertemuan itu belum memenuhi harapan keluarga.
“Memang ada kunjungan dari pihak McD. Harusnya sih mediasi terkait tanggung jawab material. Tapi dari poin-poin yang disampaikan, mereka tidak bisa bertanggung jawab secara material atau pembiayaan akibat kelalaian yang terjadi saat kegiatan,” ujar Marina.
Ia menegaskan, sejak awal penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) hingga masa perawatan berjalan, seluruh biaya ditanggung secara mandiri oleh keluarga tanpa bantuan dari pihak penyelenggara.
“Dari awal masuk IGD sampai sekarang, semua biaya saya tanggung sendiri. Tidak ada pertanggungjawaban dari pihak McDonald’s,” tegasnya.
Marina mengaku terkejut dengan sikap tersebut. Ia menilai, sebagai pihak yang menyelenggarakan kegiatan, seharusnya ada bentuk tanggung jawab, terlebih jika mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
“Saya cukup shock, karena dari awal mereka tahu dan mereka juga yang mengadakan kegiatan ini. Seharusnya ada tanggung jawab material,” tambahnya.
Dalam pertemuan itu, lanjut Marina, pihak McDonald’s disebut hanya menyampaikan empati dan penyesalan, tanpa kesediaan untuk memenuhi tuntutan pembiayaan pengobatan.
“Mereka menyampaikan empati, tapi kesimpulannya tidak bisa bertanggung jawab secara material,” jelasnya.
Merasa tidak puas, Marina kini menempuh jalur hukum. Ia telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian di wilayah Jatinegara dengan dugaan kelalaian. Selain itu, ia juga berencana membawa perkara ini ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk mendapatkan keadilan.
Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari pihak McDonald’s terkait tudingan tidak adanya tanggung jawab pembiayaan tersebut.
Kasus ini pun menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih berhati-hati dalam memilih kegiatan yang melibatkan anak-anak.
“Saya minta para orang tua agar tidak mengalami hal seperti anak saya. Kejadian yang dianggap ringan bisa berdampak fatal, apalagi ini menyangkut bagian kepala yang merupakan organ vital,” tutup Marina. (Red)









