Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Berbagai isu dan kabar miring terkait pelaksanaan proyek pemeliharaan sekolah yang bersumber dari dana BOSDA Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi mulai mencuat ke permukaan. Sejumlah proyek pemeliharaan tingkat SD dan SMP disebut-sebut menyisakan persoalan, mulai dari dugaan pengondisian paket pekerjaan, perusahaan yang diduga tidak memenuhi syarat administrasi, hingga munculnya nama “sponsor” yang disebut menguasai proyek dalam jumlah besar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dari total sekitar 56 paket proyek pemeliharaan SMP, terdapat satu kontraktor yang diduga memperoleh lebih dari 20 paket pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik terkait mekanisme pembagian proyek dan proses penunjukan pelaksana kegiatan.
Tak hanya itu, sumber internal juga menyebut adanya sekitar 15 perusahaan berbentuk CV maupun PT yang diduga masih berkaitan dengan satu orang kontraktor yang dikenal dengan sebutan AG alias “Sponsor”. Sejumlah perusahaan tersebut disebut-sebut memiliki persoalan administrasi dan diduga tidak memenuhi persyaratan secara lengkap, namun tetap dinyatakan lolos oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Meski demikian, proyek-proyek pemeliharaan SMP tersebut saat ini rata-rata telah selesai dikerjakan oleh para kontraktor pelaksana.
Sementara itu, untuk proyek pemeliharaan di Bidang SD, berdasarkan informasi yang beredar, jumlah paket pekerjaan disebut mencapai sekitar 800 paket dan sebagian besar masih dalam tahap akan dikerjakan.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Indra, dilakukan pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, staf di kantor menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang menghadiri rapat di Diskominfo Kota Bekasi sehingga belum dapat memberikan keterangan kepada awak media.
Berdasarkan informasi yang berkembang, proses penunjukan maupun pelaksanaan proyek pemeliharaan sekolah yang bersumber dari dana BOSDA Tahun Anggaran 2026, baik tingkat SD maupun SMP, mulai digelar usai Lebaran 1447 Hijriah. Saat itu, jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi masih dipimpin oleh Drs. H. Alexander Zulkarnain, M.Si sebelum memasuki masa purna tugas pada April 2026.
Pergantian kepemimpinan di tubuh Dinas Pendidikan Kota Bekasi disebut turut memunculkan dinamika baru. Posisi pimpinan kini dijabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro Wibhowo Mahartoyo Sukmo, S.E.
Di tengah proses transisi tersebut, beredar informasi bahwa Plt Kepala Dinas Pendidikan akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah rekomendasi proyek yang sebelumnya diberikan kepada pihak-pihak tertentu. Bahkan, kabar yang berkembang menyebut adanya kemungkinan pembatalan rekomendasi yang diduga pernah diterbitkan pada masa kepemimpinan sebelumnya.
Situasi itu disebut memicu gejolak baru di internal maupun di kalangan kontraktor yang selama ini diduga menguasai paket pekerjaan pemeliharaan sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Selain itu, muncul pula informasi lain yang menyebut adanya dugaan upaya restrukturisasi penguasaan paket proyek, yakni mengganti kelompok kontraktor lama dengan kontraktor baru yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan pihak tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan tersebut, termasuk soal mekanisme penunjukan proyek, kelengkapan administrasi perusahaan pelaksana, maupun isu evaluasi rekomendasi paket pekerjaan BOSDA Tahun Anggaran 2026. (Red)









