Beranda / Pendidikan / “Diduga Monopoli Proyek Rp50 Miliar di Disdik Bekasi, Kontraktor AG Terancam Dilaporkan ke KPK”

“Diduga Monopoli Proyek Rp50 Miliar di Disdik Bekasi, Kontraktor AG Terancam Dilaporkan ke KPK”

Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Dugaan praktik monopoli proyek kembali mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi diduga atas persetujuan Kadisdik lama Alexander Zulkarnain. Seorang kontraktor berinisial AG disebut-sebut menguasai paket proyek Pengadaan Fisik Bangunan SMPN dan SDN baik Penunjukan Langsung (PL) tahun anggaran 2026 dengan nilai mencapai sekitar Rp50 miliar. Dan selama ini AG alias Sponsor menguasai proyek juga proyek proyek pusat seperti misalnya Revitalisasi.

Informasi yang dihimpun dari orang – orang dalam Disidik menyebutkan, pembagian proyek tersebut diduga telah dilakukan sekitar dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi. Proyek-proyek itu disebut sudah “dikondisikan” dan dibagi kepada pihak tertentu sebelum proses berjalan secara resmi. Bahkan untuk urusan Aparat Penegak Hukum (APH) disebut sebut tanggung jawab AG.

Sejumlah kontraktor yang biasa berkecimpung di lingkungan Disdik Kota Bekasi mengaku terkejut. Mereka menilai dominasi AG dalam proyek- PL kali ini sangat mencolok dan menutup peluang bagi pelaku usaha lainnya.

“Banyak yang kaget, karena hampir semua paket PL seperti sudah diarahkan. Ini tidak biasa,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

AG sendiri disebut mengendalikan sekitar 15 perusahaan berbentuk PT dan CV. Dengan banyaknya entitas usaha tersebut, AG diduga leluasa mengatur distribusi proyek agar tetap berada dalam lingkarannya.

Selain itu, muncul pula dugaan keterkaitan dengan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnaen. Meski belum ada konfirmasi resmi, sejumlah sumber menyebut bahwa keberadaan AG diduga menjadi “andalan” dalam pengelolaan proyek, terutama menjelang masa purna tugas pejabat terkait.

Serah terima jabatan sendiri telah dilaksanakan pada 31Maret 2026 di Aula lantai 3 kantor Disdik Kota Bekasi, menandai berakhirnya masa jabatan pimpinan sebelumnya.

Lebih jauh, sejumlah aktivis di Kota Bekasi menyatakan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Mereka berencana melaporkan dugaan monopoli proyek tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ini harus diusut tuntas. Jika benar ada praktik monopoli dan pengondisian proyek, jelas merugikan keuangan negara serta mencederai prinsip transparansi,” tegas salah satu aktivis.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdik Kota Bekasi maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Usai perpisahan media ini berupaya minta konfirmasi kepada Alexander Zulkarnaen namun tidak bisa dikonfirmasi, karena buru buru pulang mau jemput anaknya ke Bandara Soekarno Hatta Cengkareng.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut anggaran besar di sektor pendidikan yang seharusnya digunakan secara transparan dan akuntabel demi peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kota Bekasi. (Pas/Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *