Beranda / Pendidikan / Kontraktor Bongkar Dugaan Permainan Proyek di Disdik Bekasi, KPK Didesak Bertindak

Kontraktor Bongkar Dugaan Permainan Proyek di Disdik Bekasi, KPK Didesak Bertindak

Kota Bekasi, sidikbangsa.com — Dugaan praktik “sunat anggaran” proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi kembali menjadi sorotan tajam. Sejumlah kontraktor mengaku pelaksanaan proyek di dinas tersebut berjalan dengan pola yang dinilai tidak masuk akal dan sarat dugaan permainan kotor yang merugikan keuangan negara serta mengorbankan kualitas pembangunan sekolah.

Berdasarkan pengakuan beberapa kontraktor, anggaran proyek yang seharusnya digunakan penuh untuk kepentingan pekerjaan di lapangan justru disebut-sebut hanya tersisa sekitar 62 persen saja. Sisanya diduga habis tersedot untuk berbagai potongan yang tidak jelas dasar hukumnya.

Rinciannya, sekitar 12 persen disebut untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), 10 persen keuntungan kontraktor, 2 persen untuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Bekasi, dan yang paling mencengangkan adalah adanya dugaan “jatah komisi” sebesar 14 persen dari kurang lebih Rp 600 miliar, untuk oknum berkuasa di lingkungan dinas tersebut.

Ironisnya, potongan 14 persen itu disebut tidak memiliki landasan hukum yang jelas. Tidak ada satu pun aturan dalam Peraturan Presiden (Perpres) maupun regulasi perundang-undangan yang membenarkan adanya pungutan komisi semacam itu dalam proyek pemerintah.

“Kalau tidak bayar, jangan harap dapat paket proyek,” ujar salah seorang kontraktor yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut para pemborong, kondisi tersebut membuat mereka berada dalam posisi serba terpaksa. Demi tetap mendapatkan pekerjaan proyek, mereka akhirnya memilih mengikuti pola permainan yang sudah berjalan lama meski harus menanggung beban besar.

Dampaknya sangat fatal. Dengan anggaran riil yang tersisa hanya sekitar 62 persen, kontraktor dipaksa memutar otak agar proyek tetap selesai. Akibatnya, kualitas pekerjaan pun diduga menjadi korban.

Tak heran jika selama ini banyak proyek pembangunan maupun pemeliharaan sekolah di Kota Bekasi menuai keluhan masyarakat. Mulai dari bangunan cepat rusak, kualitas pekerjaan buruk, hingga proyek yang dinilai asal jadi diduga kuat berkaitan dengan praktik bancakan anggaran tersebut.

Publik pun mempertanyakan ke mana sebenarnya aliran uang rakyat itu bermuara. Sebab, jika dugaan pemotongan liar tersebut benar terjadi secara sistematis, maka kerugian negara yang timbul bukan lagi angka kecil.

Yang lebih memprihatinkan, praktik yang disebut sudah berlangsung lama itu seolah berjalan mulus tanpa hambatan. Tidak terlihat adanya langkah tegas dari Pemerintah Kota Bekasi, aparat penegak hukum, maupun lembaga pengawas internal daerah.

Wali Kota Bekasi dinilai belum menunjukkan keberanian untuk membongkar dugaan permainan kotor di tubuh Dinas Pendidikan. Begitu pula dengan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri yang hingga kini dianggap belum menyentuh akar persoalan.

“Ini bukan lagi sekadar dugaan penyimpangan biasa. Kalau pola seperti ini dibiarkan, artinya uang rakyat benar-benar ditelikung secara terang-terangan,” tegas seorang aktivis di Kota Bekasi.

Ia mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi segera turun tangan mengusut dugaan praktik mafia proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Menurutnya, lembaga antirasuah tidak boleh tutup mata terhadap dugaan permainan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

“Sudah waktunya KPK bertindak tegas dan menggulung para begundal yang bermain di balik proyek pendidikan. Jangan sampai dunia pendidikan dijadikan ladang bancakan oleh oknum yang rakus,” tandasnya. (Pas/Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *