Beranda / Daerah / Pemkot Bekasi Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bantargebang, Revitalisasi Belum Rampung

Pemkot Bekasi Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bantargebang, Revitalisasi Belum Rampung

Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melayangkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada pihak swasta pengelola Pasar Bantargebang terkait tunggakan kompensasi yang hingga kini belum sepenuhnya diselesaikan. Selain persoalan tunggakan, proyek revitalisasi pasar juga menjadi sorotan lantaran dinilai belum rampung meski masa pengerjaan telah melewati tenggat waktu yang ditentukan.

Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Bekasi, Bilang Harahap, mengatakan langkah pemberian SP3 dilakukan sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah terhadap mitra kerja sama yang belum memenuhi kewajibannya kepada Pemkot Bekasi.

“Pihak pengelola swasta Pasar Bantargebang kami berikan SP3 karena belum membayar tunggakan kompensasi sekitar Rp290 juta,” ujar Bilang Harahap kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, kompensasi tersebut merupakan bagian dari kewajiban kerja sama yang harus disetorkan pihak pengelola sebagai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi.

Meski demikian, Bilang mengungkapkan setelah SP3 dilayangkan, pihak pengelola dikabarkan mulai melakukan pembayaran tunggakan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.

“Setelah mendapat teguran SP3, informasinya mereka sudah mulai membayar tunggakan kompensasi itu untuk PAD,” katanya.

Tak hanya menyoroti persoalan administrasi dan kewajiban pembayaran, Pemkot Bekasi juga mulai mengevaluasi progres revitalisasi Pasar Bantargebang yang dinilai belum menunjukkan penyelesaian sesuai target perjanjian kerja sama.

Bilang menjelaskan, berdasarkan kesepakatan awal, revitalisasi pasar seharusnya telah selesai dikerjakan. Namun dari hasil pemantauan sementara di lapangan, pembangunan pasar disebut masih belum rampung sepenuhnya.

“Revitalisasi seharusnya sudah selesai, tetapi informasi di lapangan ternyata belum selesai,” ungkapnya.

Kondisi tersebut memicu perhatian serius Pemkot Bekasi, mengingat revitalisasi pasar menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kenyamanan pedagang dan masyarakat, sekaligus mendukung aktivitas perekonomian lokal.

Dalam waktu dekat, Pemkot Bekasi berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi Pasar Bantargebang guna memastikan progres pembangunan serta mengevaluasi komitmen pihak pengelola dalam menjalankan seluruh kewajiban kerja sama.

Peninjauan itu juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan pemerintah daerah terhadap pengelolaan aset daerah agar berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat maupun peningkatan PAD Kota Bekasi.

Sejumlah pedagang berharap revitalisasi Pasar Bantargebang dapat segera dituntaskan agar aktivitas perdagangan kembali berjalan normal dan fasilitas pasar menjadi lebih layak serta nyaman digunakan. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *