Beranda / Daerah / DLH Kota Bekasi Turun Tangan Usut Dugaan Pencemaran Kali Rawalumbu

DLH Kota Bekasi Turun Tangan Usut Dugaan Pencemaran Kali Rawalumbu

Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama unsur Kelurahan Bojong Rawalumbu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran air di aliran Kali Rawalumbu, tepatnya di kawasan Jalan Dasa Darma RT 06 RW 02, Jembatan 9, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (19/5/2026).

Langkah penanganan dilakukan menyusul keresahan warga atas perubahan warna air kali yang terjadi sejak Sabtu (16/5/2026). Air aliran kali dilaporkan berubah menjadi keruh disertai bau menyengat dan diduga berasal dari aktivitas sebuah gudang sekaligus toko cat di sekitar lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim DLH Kota Bekasi langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan awal, pengamatan visual, serta pengambilan sampel air guna memastikan sumber pencemaran dan tingkat dampaknya terhadap lingkungan.

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, dugaan pencemaran dipicu oleh insiden kecelakaan kerja berupa tumpahan cat ukuran 20 liter saat proses pemindahan barang di area gudang. Cairan cat tersebut diduga mengalir ke saluran domestik warga sebelum akhirnya masuk ke drainase yang terhubung langsung dengan Kali Rawalumbu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerjunkan pengawas lingkungan hidup beserta tim laboratorium untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Hasil pengamatan sementara menunjukkan kondisi air berwarna keruh dan menimbulkan bau tertentu. Namun, sejauh ini tidak ditemukan adanya endapan di permukaan maupun dasar aliran air,” ujarnya.

DLH Kota Bekasi juga melakukan pengukuran kualitas air di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan lapangan, diperoleh data pH 7,54, daya hantar listrik (DHL) 644,35 µS, temperatur air 30 derajat Celsius, kadar klorin bebas 0,08 mg/L, serta dissolved oxygen (DO) sebesar 4,5 mg/L.

Meski demikian, hasil tersebut masih memerlukan pengujian laboratorium lanjutan untuk memastikan jenis zat pencemar serta tingkat dampaknya terhadap kualitas lingkungan dan ekosistem perairan di kawasan tersebut.

DLH Kota Bekasi menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan langkah penanganan maupun pencegahan dapat dilakukan secara optimal. Pemerintah juga mengingatkan seluruh pelaku usaha agar lebih memperhatikan pengelolaan bahan kimia dan limbah kegiatan usaha demi mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk aktif menjaga lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi pencemaran di wilayah masing-masing.

Pemerintah Kota Bekasi melalui DLH Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas lingkungan hidup dengan melakukan pengawasan secara berkelanjutan dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *