Jakarta, sidikbangsa.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mengungkap sebanyak 112 anak di 26 provinsi terpapar paham radikal terorisme sepanjang tahun 2025 melalui ruang digital, terutama game online dan media sosial. Fenomena tersebut menjadi alarm serius bagi negara karena mayoritas korban masih berusia remaja bahkan anak-anak.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Eddy Hartono mengatakan, para anak yang terpapar diketahui berinteraksi dengan konten radikal, mengalami kerentanan psikologis, hingga terlibat dalam fenomena lone actor atau aktor tunggal tanpa pernah bertemu langsung dengan perekrut.
“Anak-anak yang terpapar menjadi perhatian serius negara. BNPT bersama Tim Koordinasi Perlindungan Khusus bagi Anak Korban Jaringan Terorisme terus memastikan upaya rehabilitasi, pendampingan psikososial, dan perlindungan hak anak berjalan optimal,” ujar Eddy dalam Pernyataan Pers Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, Selasa.
Menurut Eddy, jaringan terorisme dan simpatisan Islamic State of Iraq and Syria maupun Ansharuh Daulah kini secara aktif menyasar anak dan remaja melalui platform digital. Modus perekrutan dilakukan tanpa tatap muka, bahkan sejumlah anak melakukan baiat mandiri setelah terpapar propaganda di internet.
BNPT mencatat usia rata-rata anak yang terpapar radikalisme kini mencapai 13 tahun, dengan usia termuda 10 tahun dan tertua 18 tahun. Angka ini jauh lebih muda dibanding rata-rata pelaku terorisme di Indonesia periode 2014–2019 yang berada pada rentang usia 28 hingga 35 tahun.
“Kelompok radikal memanfaatkan kondisi psikologis remaja yang masih labil, baik dari sisi emosi, perilaku maupun pola pikir. Banyak anak yang terpapar diketahui mengalami trauma emosional akibat bullying hingga kondisi keluarga broken home,” ungkap Eddy.
Ia menegaskan, rehabilitasi terhadap anak-anak yang sudah terpapar menjadi pekerjaan besar yang terus dilakukan pemerintah agar mereka dapat kembali ke lingkungan sosial secara sehat dan produktif.
Untuk menekan penyebaran radikalisme digital, BNPT memperkuat berbagai program kontra-radikalisasi seperti Sekolah Damai, Kampus Kebangsaan, Desa Siapsiaga, serta penguatan peran Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 36 provinsi.
Selain itu, BNPT juga membentuk Satuan Tugas Kontra Radikalisasi yang melibatkan delapan kementerian dan lembaga guna memperluas narasi perdamaian serta memperkuat ideologi Pancasila di lingkungan pendidikan dan masyarakat.
Eddy menegaskan perlindungan ruang digital terhadap anak menjadi bagian penting dalam sistem deteksi dini dan keterlibatan dini guna memutus mata rantai penyebaran ideologi radikal terorisme.
“BNPT berkomitmen mewujudkan sistem deteksi dini dan keterlibatan dini terhadap penyebaran ideologi radikal terorisme yang mendukung keamanan negara demi tercapainya Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Sementara itu, Kelompok Ahli BNPT, Reni Kusumowardhani menyebut fakta terpaparnya 112 anak menunjukkan ruang digital kini menjadi medan baru penyebaran radikalisme yang sangat dekat dengan kehidupan anak-anak.
“Kelompok teroris memanfaatkan gim, video, meme, musik hingga narasi heroisme dan solidaritas untuk mempengaruhi anak dan remaja,” kata Reni.
Ia menilai pengawasan dan literasi digital dari orang tua menjadi kunci utama untuk mencegah anak terjebak propaganda ekstremisme di dunia maya. Anak juga perlu dibekali keberanian untuk menolak dan melaporkan konten berbahaya yang mereka temui di internet.
BNPT pun mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari kementerian, lembaga, masyarakat hingga keluarga untuk bersama-sama menjaga ruang digital agar tetap aman serta melindungi generasi muda dari ancaman ideologi radikal terorisme. (Red)









