Jakarta, sidikbangsa.com — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai mengabaikan tekanan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mulai memicu keresahan di sejumlah BUMN, khususnya perusahaan yang berada di bawah holding Danantara. Salah satu yang disebut paling terdampak adalah PT PLN (Persero).
Situasi ini berbanding terbalik dengan klaim kinerja positif PLN yang sebelumnya menyebut laba perusahaan tahun 2025 mencapai Rp7 triliun. Di tengah narasi keuntungan tersebut, kalangan internal perusahaan justru dilanda kegelisahan setelah beredarnya dokumen dan pesan internal terkait kondisi keuangan PLN yang disebut berada dalam fase kritis.
Dokumen bertajuk Marketing and Sales War Room tertanggal 18 Mei 2026 itu memaparkan tekanan berat yang dialami PLN sepanjang 2026 hingga proyeksi 2027. Meski pada 2024 PLN masih membukukan EBITDA Rp108,7 triliun dan pendapatan mencapai Rp545,4 triliun, lonjakan beban operasional akibat pelemahan rupiah dan kenaikan harga minyak dunia membuat kondisi keuangan perusahaan disebut “lampu merah”.
Dalam dokumen tersebut, kurs dolar yang menembus Rp17.500 serta harga minyak mentah di atas USD100 per barel menjadi pukulan telak bagi PLN yang membeli bahan bakar dalam dolar AS, sementara tarif listrik tetap dipatok pemerintah dalam rupiah.
Akibat tekanan tersebut, biaya bahan bakar disebut melonjak tajam dan memicu “pendarahan arus kas”. Hingga April 2026, PLN dikabarkan telah mencatat rugi bersih sekitar Rp4,3 triliun. Bahkan rasio kemampuan membayar utang atau Debt Service Coverage Ratio (DSCR) anjlok ke level 0,48 kali dan diproyeksikan memburuk menjadi 0,26 kali, jauh di bawah batas aman.
Tak hanya itu, PLN juga dibayangi ancaman gagal bayar utang jumbo. Pada Mei 2027, perusahaan disebut menghadapi jatuh tempo global bond sebesar Rp28 triliun dengan total potensi risiko gagal bayar mencapai Rp166 triliun yang dapat memicu cross default terhadap kreditur lain.
Kondisi likuiditas PLN disebut semakin berat karena dana internal perusahaan dikabarkan nyaris kosong. Seluruh kebutuhan investasi bahkan disebut harus dibiayai dari utang baru.
Di sektor operasional, ancaman gangguan pasokan listrik mulai mencuat. PLN disebut memiliki utang sekitar Rp20 triliun kepada Pertamina untuk pasokan BBM pembangkit. Jika pemerintah terlambat mencairkan dana kompensasi, distribusi bahan bakar ke pembangkit listrik dikhawatirkan terganggu dan berpotensi memicu krisis pasokan listrik nasional.
Sementara itu, hak pegawai disebut masih aman dalam jangka pendek karena manajemen memprioritaskan pembayaran gaji dan operasional dasar agar tidak terjadi gangguan layanan listrik nasional. PLN juga dikabarkan tengah mengupayakan Kredit Modal Kerja (KMK) sebesar Rp88 triliun guna menopang likuiditas perusahaan.
Namun jika tekanan finansial berlangsung lama, kesejahteraan pegawai dipastikan terdampak. Bonus, jasa produksi, hingga berbagai tunjangan nonfungsional disebut terancam dipangkas. Selain itu, kebijakan efisiensi seperti pembatasan perjalanan dinas, pengetatan lembur, hingga moratorium rekrutmen pegawai baru mulai disiapkan.
Di tengah situasi tersebut, beredar pula pesan internal yang diduga berasal dari jajaran petinggi PLN yang meminta seluruh pegawai meningkatkan pengendalian anggaran dan menekan pengeluaran operasional karena kondisi likuiditas perusahaan disebut sebagai yang terendah sepanjang sejarah PLN. (Red)









