Jakarta, sidikbangsa.com — Dunia hukum Indonesia kembali menjadi sorotan tajam. Sebuah insiden kekerasan yang terjadi di dalam lingkungan Polda Metro Jaya memicu gelombang kritik publik terhadap kredibilitas aparat penegak hukum.
Seorang warga Jakarta Selatan, Faisal, dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh lebih dari 20 orang saat menghadiri agenda konfrontir bersama kuasa hukumnya di ruang RPK PPA lantai 2, Rabu (26/3/2026) siang. Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi di hadapan aparat kepolisian yang seharusnya menjamin keamanan proses hukum.
Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, aksi kekerasan itu diduga dipimpin oleh Fahd Elfouz Arafiq, yang dikenal sebagai putra dari penyanyi dangdut Arafiq. Korban disebut mengalami pemukulan dan tendangan bertubi-tubi, bahkan nyaris dihantam kursi oleh para pelaku.
Situasi kian menjadi sorotan setelah muncul dugaan kehadiran anggota DPR RI, Ranny Fadh Arafiq, yang disebut berada di lokasi bersama pengawal pribadinya yang merupakan anggota TNI. Dugaan ini menambah kompleksitas kasus dan memperluas perhatian publik terhadap kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak berpengaruh.
Akibat pengeroyokan tersebut, Faisal mengalami luka memar di bagian kepala serta lebam di sejumlah tubuh. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Peristiwa ini tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana sekelompok orang dapat masuk ke ruang pemeriksaan dan melakukan tindakan brutal tanpa pencegahan efektif dari aparat yang berjaga.
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke, mengecam keras insiden tersebut. Ia menilai kejadian ini sebagai bentuk nyata lemahnya fungsi perlindungan oleh aparat.
“Bagaimana mungkin seorang warga bisa dikeroyok oleh lebih dari 20 orang di dalam kantor polisi, tepat di depan aparat, tanpa ada tindakan pencegahan? Ini adalah bentuk penghinaan terhadap hukum dan keadilan,” tegas Wilson, Kamis (27/3/2026).
Menurutnya, kasus ini bukan sekadar persoalan pidana, melainkan juga menyentuh aspek moral dan kepercayaan publik terhadap negara. Ia menilai aparat gagal memastikan ruang aman bagi warga, bahkan di dalam institusi hukum itu sendiri.
Lebih jauh, Wilson menyebut peristiwa ini sebagai pukulan bagi kualitas demokrasi. Ia menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya diukur dari proses politik elektoral, tetapi juga dari kemampuan negara dalam menjamin perlindungan hak dasar warga negara.
Desakan pun menguat agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan dalam mengusut kasus ini. Semua pihak yang terlibat, tanpa terkecuali, diminta diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk jika terdapat unsur keterlibatan pejabat atau aparat.
“Negara tidak boleh kalah oleh situasi. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Jika pembiaran terjadi, maka kepercayaan publik akan terus tergerus,” ujarnya.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi wibawa hukum di Indonesia. Publik kini menanti langkah konkret aparat dalam menegakkan keadilan bukan hanya bagi korban, tetapi juga sebagai upaya memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum secara keseluruhan. (Red)









