Home / Nasional / 94 Jemaah Umrah Asal Kuningan Telantar di Bandara Soetta, Visa Terbit Saat Pesawat Sudah Lepas Landas

94 Jemaah Umrah Asal Kuningan Telantar di Bandara Soetta, Visa Terbit Saat Pesawat Sudah Lepas Landas

“Kemenhaj Kuningan Desak Travel Bertanggung Jawab atas Telantarnya 94 Jemaah Umrah.”

Jakarta, sidikbangsa.com – Sebanyak 94 jemaah umrah asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dilaporkan telantar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah gagal berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal pada Jumat (31/7/2026) malam. Keterlambatan penerbitan visa yang beririsan dengan jadwal keberangkatan pesawat diduga menjadi penyebab utama insiden tersebut.

Peristiwa ini memicu kekecewaan mendalam dari para jemaah dan keluarga, terlebih karena sebagian besar calon jemaah merupakan kelompok lanjut usia (lansia) yang harus menunggu berjam-jam tanpa kepastian.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, para jemaah telah tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta sejak Jumat sore sekitar pukul 17.52 WIB. Mereka dijadwalkan terbang menuju Arab Saudi pada pukul 21.00 WIB. Namun hingga mendekati waktu keberangkatan, dokumen visa belum juga terbit sehingga proses check-in tidak dapat dilakukan.

Akibat keterlambatan tersebut, koper-koper jemaah yang sebelumnya telah masuk proses keberangkatan terpaksa diturunkan kembali dari pesawat. Visa baru diterbitkan sekitar pukul 22.00 WIB, saat pesawat yang seharusnya membawa rombongan sudah lebih dulu lepas landas.

Anne, salah satu anggota keluarga jemaah, mengaku menyaksikan langsung kondisi orang tuanya bersama puluhan calon jemaah lain yang harus bertahan di area bandara hingga pagi hari.

“Saya mengantar orang tua saya yang rencananya berangkat tanggal 31 Juli 2026. Sampai pukul 21.40 WIB jamaah tidak bisa check-in karena visa belum terbit. Akibatnya jamaah terlantar di Terminal 2F Soetta hingga sekitar pukul 08.00 pagi,” ujar Anne, Sabtu (1/8/2026).

Menurutnya, situasi semakin memprihatinkan ketika para jemaah dipindahkan ke hotel. Namun, tidak seluruh jemaah langsung memperoleh kamar untuk beristirahat.

“Jamaah dibawa ke hotel, tetapi tidak semuanya mendapatkan kamar. Sebagian hanya menunggu di lobi dan selasar hotel. Sampai sekarang masih menunggu kepastian. Pihak travel juga tidak kooperatif dan minim komunikasi kepada keluarga maupun jamaah,” ungkapnya.

Anne menegaskan bahwa para jemaah masih berharap dapat diberangkatkan untuk menunaikan ibadah umrah. Namun apabila pihak penyelenggara tidak mampu merealisasikan keberangkatan, keluarga meminta pengembalian dana secara penuh.

“Kami berharap jamaah tetap diberangkatkan. Jika travel tidak sanggup, maka kami meminta refund 100 persen,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan, Ahmad Fauzi, membenarkan adanya 94 jemaah yang tertahan di bandara. Di sisi lain, sebanyak 23 jemaah lainnya berhasil diberangkatkan sesuai jadwal.

Fauzi menjelaskan, persoalan terjadi akibat ketidaksinkronan antara waktu terbitnya visa dengan jadwal penerbangan yang telah ditetapkan.

“Informasi yang saya terima, visanya sebenarnya sudah ada, tetapi waktunya beririsan dengan jadwal tiket pesawat. Saat pesawat hendak berangkat, visa baru keluar. Karena waktunya terlalu mepet, akhirnya sebagian jamaah tidak bisa diberangkatkan. Ada 23 jamaah yang sudah berangkat dan 94 jamaah yang tertahan,” jelas Fauzi.

Merespons kejadian tersebut, pihak Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan mengaku telah berkoordinasi langsung dengan pimpinan biro perjalanan untuk memastikan adanya langkah penyelesaian yang cepat dan bertanggung jawab.

Fauzi menegaskan bahwa penyelenggara perjalanan wajib menjamin hak-hak jemaah selama menunggu kepastian keberangkatan, termasuk penyediaan akomodasi, konsumsi, serta informasi yang jelas dan transparan.

“Saya sudah menghubungi direktur travel agar segera mencarikan solusi. Jika tiket harus dijadwalkan ulang, maka harus ada kepastian waktu keberangkatannya. Yang terpenting, jamaah jangan sampai terlantar. Mereka harus segera diamankan, dihotelkan, diberikan makan, dan mendapatkan pelayanan yang layak,” tegasnya.

Hingga Sabtu malam, pihak biro travel yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Sementara itu, puluhan jemaah dan keluarga masih menunggu kepastian apakah keberangkatan akan dijadwalkan ulang atau dilakukan pengembalian dana sesuai tuntutan para jemaah.

Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait pentingnya profesionalisme Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dalam memastikan seluruh dokumen perjalanan telah tuntas sebelum menjadwalkan keberangkatan, guna menghindari kerugian dan penelantaran jemaah yang telah mempersiapkan diri untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci. (Red)

 

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *