Jakarta, sidikbangsa.com – Memasuki Agustus 2026, sejumlah perusahaan penyedia bahan bakar minyak (BBM) melakukan penyesuaian harga produk nonsubsidi di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Penyesuaian yang mulai berlaku sejak 1 Agustus 2026 tersebut dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga, BP, Shell Indonesia, hingga Vivo.
Meski sama-sama memperbarui harga jual BBM, arah kebijakan masing-masing operator berbeda. Sebagian memilih menurunkan harga produk bensin untuk menyesuaikan perkembangan pasar energi global, sementara sebagian lainnya melakukan kenaikan pada produk diesel.
Kabar yang cukup melegakan bagi konsumen datang dari PT Pertamina Patra Niaga. Perusahaan energi pelat merah itu memangkas harga tiga produk bensin nonsubsidi andalannya, yakni Pertamax, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo. Langkah ini dinilai memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh BBM berkualitas dengan harga yang lebih kompetitif di tengah dinamika ekonomi dan fluktuasi harga energi internasional.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan dengan mengacu pada regulasi pemerintah serta mempertimbangkan sejumlah faktor utama yang memengaruhi pasar energi.
“Penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat,” ujar Kitty dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (2/8/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara optimal.
“Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat,” tambahnya.
Tidak hanya Pertamina, BP juga melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi pada awal bulan ini. Sejumlah produk bensin mengalami penurunan harga, sejalan dengan tren pelemahan harga minyak mentah global dalam beberapa pekan terakhir. Namun berbeda dengan bensin, produk diesel BP justru mengalami kenaikan harga.
Sementara itu, Shell Indonesia mengambil langkah berbeda dengan menaikkan harga produk Shell V-Power Diesel. Penyesuaian tersebut berlaku untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Dalam keterangannya, Shell menegaskan bahwa harga yang diberlakukan telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku serta kondisi pasar yang berkembang.
“Harga yang tercantum merupakan harga BBM di wilayah tersebut dengan mengacu pada peraturan pemerintah yang berlaku,” tulis Shell dalam pengumuman resminya.
Di sisi lain, SPBU Vivo juga melakukan pembaruan harga jual produk BBM pada awal Agustus 2026. Penyesuaian tersebut menambah daftar operator yang melakukan evaluasi harga secara berkala untuk menjaga daya saing sekaligus menyesuaikan kondisi pasar energi nasional maupun internasional.
Perubahan harga BBM pada awal Agustus ini menunjukkan bahwa sektor energi masih sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal, mulai dari pergerakan harga minyak mentah dunia, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, hingga kebijakan fiskal dan perpajakan daerah seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari masing-masing operator SPBU guna mengetahui perkembangan harga terbaru sebelum melakukan pengisian bahan bakar. Dengan penyesuaian yang berbeda-beda di setiap perusahaan, konsumen kini memiliki lebih banyak pilihan untuk menentukan BBM yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka. (Red)










