Jakarta, sidikbangsa.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mendorong pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pos anggaran pendidikan dalam APBN. Meski MK memberikan tenggat waktu penyesuaian hingga tahun anggaran 2028, Esti berharap kebijakan tersebut sudah dapat diterapkan mulai APBN 2027.
Menurut Esti, percepatan implementasi putusan MK akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi sektor pendidikan untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia secara menyeluruh. Anggaran pendidikan, kata dia, harus benar-benar diarahkan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan, mulai dari penguatan kapasitas tenaga pendidik hingga peningkatan kualitas peserta didik.
“Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan, kita dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan SDM,” ujar Esti di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa anggaran pendidikan seharusnya difokuskan pada berbagai kebutuhan strategis yang selama ini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Di antaranya peningkatan kompetensi guru dan dosen, pengembangan tenaga kependidikan, peningkatan kualitas pembelajaran bagi siswa dan mahasiswa, hingga perbaikan sarana dan prasarana pendidikan yang masih belum merata di berbagai daerah.
Selain itu, Esti juga menekankan pentingnya pemanfaatan anggaran pendidikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan secara adil dan berkelanjutan. Dengan dukungan anggaran yang memadai, kualitas layanan pendidikan diharapkan dapat meningkat secara merata di seluruh Indonesia.
Ia menilai penguatan sektor pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang sangat penting bagi masa depan bangsa. Menurutnya, Indonesia saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan global yang menuntut kesiapan SDM yang unggul dan kompetitif.
“Tantangan yang kita hadapi tidak ringan. Transformasi digital, perkembangan kecerdasan artifisial (AI), ekonomi hijau, perubahan struktur ketenagakerjaan, hingga semakin ketatnya persaingan global membutuhkan SDM yang berkualitas dan adaptif,” katanya.
Karena itu, Esti berpandangan bahwa optimalisasi anggaran pendidikan menjadi langkah strategis untuk mempersiapkan generasi muda Indonesia menghadapi perubahan zaman. Dengan alokasi anggaran yang lebih fokus dan tepat sasaran, sektor pendidikan diyakini mampu mencetak talenta-talenta unggul yang menjadi motor penggerak pembangunan nasional.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa anggaran Program Makan Bergizi Gratis tidak lagi dapat dimasukkan sebagai bagian dari alokasi anggaran pendidikan dalam APBN. Putusan tersebut mewajibkan pemerintah melakukan penyesuaian paling lambat pada APBN Tahun Anggaran 2028, sehingga anggaran pendidikan dapat digunakan secara lebih optimal untuk mendukung fungsi utama sektor pendidikan. (Red)










