Jakarta, sidikbangsa.com – Viral komentar sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang dinilai tidak berempati terhadap curahan hati pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan, sebelum meninggal dunia memicu gelombang kritik di media sosial. Peristiwa ini tidak hanya memunculkan perdebatan soal empati dalam pelayanan kesehatan, tetapi juga membuka diskusi lebih luas mengenai etika komunikasi dan literasi digital di kalangan profesional.
Praktisi sekaligus Akademisi Komunikasi Digital, Afgiansyah, menilai polemik tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan empati, melainkan juga mencerminkan masih rendahnya pemahaman mengenai karakter media sosial sebagai ruang publik.
Menurutnya, banyak pengguna media sosial yang masih menganggap platform digital layaknya ruang pribadi untuk meluapkan emosi dan opini tanpa mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan. Padahal, setiap unggahan maupun komentar yang dipublikasikan dapat diakses, disebarluaskan, dan dinilai oleh masyarakat luas.
“Persoalan utamanya adalah literasi media sosial. Banyak orang merasa media sosial seperti buku harian pribadi sehingga bebas menuliskan apa pun yang dipikirkan. Padahal, konsekuensi dari sebuah komentar bisa sangat besar karena berada di ruang publik,” ujar Afgiansyah, Rabu (5/8/2026).
Ia menjelaskan, budaya komunikasi masyarakat Indonesia pada dasarnya cenderung tidak langsung (indirect communication). Dalam interaksi tatap muka, seseorang umumnya lebih berhati-hati saat menyampaikan kritik maupun ketidaksetujuan demi menjaga perasaan lawan bicara.
Namun situasi itu sering berubah ketika komunikasi berlangsung di dunia maya. Jarak dan absennya interaksi langsung membuat sebagian orang merasa lebih bebas mengutarakan pendapat tanpa mempertimbangkan dampak psikologis terhadap pihak yang menjadi sasaran komentar.
“Kalau bertemu langsung, saya yakin sebagian besar tidak akan berbicara seperti yang mereka tuliskan di media sosial. Karakter budaya komunikasi kita bukan budaya yang sangat langsung,” katanya.
Afgiansyah menegaskan, tenaga kesehatan perlu menyadari bahwa identitas profesional tidak otomatis terlepas ketika mereka aktif di media sosial. Setiap pernyataan yang disampaikan bukan hanya mencerminkan individu, tetapi juga profesi dan bahkan institusi tempat mereka bekerja.
“Ketika seorang dokter atau perawat berbicara di media sosial, publik tidak hanya melihat individu tersebut. Mereka juga melihat profesi yang diwakili, bahkan dalam konteks tertentu institusi tempatnya bekerja,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong organisasi profesi dan rumah sakit untuk memperkuat pendidikan literasi media sosial bagi tenaga kesehatan. Menurutnya, pemahaman mengenai etika komunikasi digital menjadi kebutuhan mendesak agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Pandangan senada disampaikan Dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Farabi Ferdiansah. Ia menilai fenomena komentar nirempati terhadap pasien merupakan cerminan lemahnya etika komunikasi publik di era digital.
“Ini bukan sekadar kesalahan individu. Peristiwa ini menjadi preseden buruk yang menunjukkan kegagalan sebagian kalangan profesional dan pelayan publik dalam menjaga etika komunikasi di ruang digital,” kata Farabi.
Menurut Farabi, banyak profesional masih terjebak dalam anggapan bahwa akun media sosial pribadi merupakan ruang privat yang bebas dari tanggung jawab profesi. Akibatnya, mereka lebih mudah meluapkan emosi atau memberikan respons yang tidak proporsional.
Fenomena tersebut dikenal dalam kajian komunikasi sebagai Online Disinhibition Effect, yaitu kondisi ketika seseorang merasa lebih berani mengungkapkan emosi, opini, atau kritik di ruang digital dibandingkan saat berinteraksi secara langsung.
“Ketika kontrol diri menurun di media sosial, seseorang cenderung lebih bebas berkomentar tanpa mempertimbangkan dampak sosial maupun etis dari pernyataannya,” jelasnya.
Farabi menegaskan bahwa literasi digital tidak cukup hanya berfokus pada kemampuan teknis menggunakan teknologi atau aspek keamanan digital. Menurutnya, etika digital dan budaya digital harus menjadi fondasi utama dalam membangun perilaku masyarakat, termasuk kelompok profesional.
“Banyak orang sudah sangat mahir menggunakan teknologi, tetapi belum diimbangi dengan kedewasaan etis dalam berkomunikasi. Akibatnya, batas antara ruang privat dan ruang publik menjadi kabur,” ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan RI turut menyoroti polemik yang berkembang. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, menyayangkan munculnya komentar-komentar yang dinilai tidak menunjukkan empati terhadap pasien maupun keluarganya.
“Kami menyayangkan beredarnya komentar dari sebagian tenaga medis dan tenaga kesehatan di media sosial yang terkesan tidak berempati terhadap pasien maupun keluarganya,” kata Aji.
Ia menegaskan bahwa empati, komunikasi yang baik, serta penghormatan terhadap pasien merupakan bagian tak terpisahkan dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Kementerian Kesehatan juga mengimbau masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran etik atau disiplin profesi untuk menempuh jalur resmi melalui Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus viral ini menjadi pengingat bahwa di era digital, setiap komentar dapat membentuk persepsi publik. Bagi tenaga kesehatan dan profesi pelayanan publik lainnya, kemampuan berkomunikasi dengan empati bukan hanya tuntutan moral, tetapi juga bagian penting dari menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi yang mereka emban. (Red)








