Home / Nusantara / Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Pria di Morowali

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Pria di Morowali

Morowali – Sidikbangsa.com – Kepolisian Resor (Polres) Morowali terus mendalami kasus pengeroyokan yang menewaskan Wawan Sudirman (33) di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Korban diduga menjadi sasaran amuk massa setelah dituduh mencuri sepeda motor di area parkir sebuah supermarket pada Jumat (24/7/2026).

Wakapolres Morowali, I Nyoman Raka Arya Wiyasa, mengatakan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, serta memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah mengantongi identitas lebih dari satu orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, penyidik telah mengantongi identitas pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang,” ujar Raka, Selasa (28/7/2026).

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban diduga mengalami kekerasan berupa pukulan yang dilakukan oleh sejumlah pelaku. Meski demikian, penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi dan peran masing-masing pelaku.

Polres Morowali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Warga diminta segera menghubungi layanan darurat Kepolisian 110 apabila mengetahui atau menemukan dugaan tindak pidana, sehingga dapat segera ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Diketahui, Wawan Sudirman sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Bungku akibat luka berat yang dideritanya. Namun, nyawanya tidak tertolong. Jenazah kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Kompang, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, dan dimakamkan di samping makam ayahnya pada Senin (27/7/2026).

Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku yang terbukti terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Red)

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *