Jakarta – Sidikbangsa.com – Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun tidak akan membebani pemerintahan gubernur berikutnya. Menurutnya, kondisi fiskal Jakarta yang kuat serta skema pembiayaan yang telah dirancang secara matang membuat kewajiban tersebut tetap aman dan terkendali.
Pernyataan itu disampaikan sebagai tanggapan atas peringatan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengingatkan agar penerbitan obligasi daerah tidak menjadi beban bagi kepala daerah penerus karena obligasi pada dasarnya merupakan instrumen utang yang harus dilunasi.
Pramono menjelaskan obligasi tersebut akan memiliki tenor selama tujuh tahun sehingga pembayaran dapat dilakukan secara sehat dan berkelanjutan. Ia menilai nilai Rp 3,5 triliun relatif kecil dibandingkan kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Jakarta.
Menurutnya, penerbitan obligasi merupakan bagian dari strategi creative financing untuk mendukung pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD. Rencana tersebut juga telah memperoleh dukungan prinsip dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, meski tetap akan memperhatikan masukan dari Kementerian Dalam Negeri sebelum direalisasikan.
Pemprov Jakarta menargetkan penerbitan obligasi daerah pada 2027 sebagai alternatif pembiayaan berbagai proyek pelayanan publik dan infrastruktur, seperti transportasi, rumah sakit, sekolah, embung, polder, serta proyek strategis lainnya.
Pramono kembali menegaskan bahwa penerbitan obligasi bukan disebabkan oleh kondisi keuangan Jakarta yang bermasalah, melainkan sebagai langkah diversifikasi sumber pembiayaan untuk menjaga kesehatan fiskal sekaligus mempercepat pembangunan dan peningkatan layanan publik.(Red)






