MEDAN, sidikbangsa.com — Sindikat penipuan daring atau online scamming yang diduga beroperasi dari sebuah apartemen di Kota Medan dibongkar Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara. Jaringan ini diduga telah meraup keuntungan ilegal hingga menimbulkan kerugian korban sekitar Rp6,7 miliar.
Pengungkapan kasus tersebut sekaligus membuka dugaan adanya jaringan penipuan daring lintas negara yang melibatkan warga negara asing. Polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas kejahatan tersebut.
Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Bayu Wicaksono mengatakan, kelima orang yang diamankan terdiri atas tersangka berinisial FM, dua warga negara Pakistan, seorang warga negara India, serta seorang perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
Dari tangan para tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penipuan daring. Di antaranya dua unit mobil mewah yang diduga dibeli dari hasil kejahatan, satu unit sepeda motor, sejumlah telepon genggam berbagai merek, serta laptop.
“Dari hasil pemeriksaan, aktivitas para pelaku tidak hanya berkaitan dengan wilayah Indonesia, tetapi memiliki keterkaitan dengan aktivitas mereka sebelumnya di luar negeri,” kata Bayu dalam keterangannya.
Pernah Beroperasi di Kamboja
Penyidikan mengungkap, para pelaku sebelumnya pernah tinggal dan menjalankan aktivitas online scamming di Kamboja. Mereka kemudian kembali ke negara masing-masing pada akhir 2025.
Namun, aktivitas tersebut diduga kembali berlanjut beberapa bulan kemudian.
Pada Februari 2026, para pelaku kembali berkomunikasi dan sepakat berkumpul di Kota Medan. Dari sinilah mereka diduga menyusun kembali jaringan penipuan dengan membuat sejumlah akun media sosial yang digunakan untuk mencari dan menjaring calon korban.
Aktivitas tersebut berlangsung hingga Juli 2026.
Awalnya, kata Bayu, para pelaku berupaya mencari target korban di Indonesia. Namun karena belum menemukan sasaran yang dianggap sesuai, jaringan tersebut diduga memperluas operasinya ke luar negeri.
India kemudian menjadi salah satu sasaran operasi mereka.
Polisi menduga terdapat sejumlah korban di India yang telah menjadi sasaran jaringan tersebut. Kondisi ini membuat penyidik melihat kasus tersebut bukan sekadar penipuan daring biasa, melainkan memiliki dimensi kejahatan siber lintas negara.
Korban dari Kalimantan Ikut Terseret
Dalam pengusutan kasus ini, polisi juga menemukan adanya korban perempuan asal Kalimantan yang diduga mengalami kerugian akibat aksi sindikat tersebut.
Keterangan dan bukti digital dari korban menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengurai bagaimana para pelaku membangun komunikasi, mendapatkan kepercayaan korban, hingga akhirnya mengarahkan korban pada transaksi yang menyebabkan kerugian finansial.
Besarnya nilai kerugian yang mencapai miliaran rupiah membuat penyidik terus mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Polisi juga masih menelusuri aliran dana hasil kejahatan, termasuk keterkaitannya dengan aset berupa kendaraan yang telah disita.
Koordinasi dengan Konsulat India dan Kamboja
Karena diduga melibatkan warga negara asing dan korban dari negara lain, Polda Sumut akan berkoordinasi dengan Konsulat India dan Konsulat Kamboja.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana lintas negara, termasuk mengidentifikasi kemungkinan korban lainnya, menelusuri aktivitas para tersangka selama berada di luar negeri, serta mengungkap jaringan yang lebih luas di balik operasi online scamming tersebut.
Langkah ini juga menjadi penting untuk memastikan penyidikan tidak berhenti pada para pelaku yang berada di Medan, tetapi dapat mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam jaringan tersebut.
Dengan disitanya perangkat elektronik, kendaraan, serta sejumlah barang bukti lainnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan digital untuk mengurai jejak komunikasi dan aktivitas transaksi para tersangka.
Polda Sumut kini membidik kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik sindikat tersebut. Sebab, pola perpindahan lokasi operasi dari Kamboja ke Medan, kemudian memperluas sasaran hingga India, mengindikasikan kejahatan tersebut diduga dijalankan secara terorganisasi dan memanfaatkan teknologi digital untuk menjangkau korban lintas negara. (Red)










