Jakarta, sidikbangsa.com – Persoalan sampah nasional memasuki fase yang semakin serius. Di tengah timbunan sampah yang terus meningkat dan kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) yang kian terbatas, pemerintah mulai menggeser paradigma pengelolaan sampah dari sekadar membuang menjadi mengolah dan memanfaatkannya sebagai sumber energi.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sampah antara TNI Angkatan Darat (TNI AD) dan pemerintah daerah, yang digelar di Aula Letjen TNI GPH Djati Kusumo, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe (AHB) turut hadir dan menandatangani kerja sama tersebut bersama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Penandatanganan disaksikan langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam menangani persoalan sampah, termasuk mendorong pemanfaatan teknologi untuk mengubah sampah menjadi energi terbarukan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2024, masih terdapat sekitar 22,17 juta ton sampah yang belum terkelola dengan baik. Bahkan, lebih dari 54 persen sampah masih ditampung melalui sistem open dumping yang dinilai sudah tidak memadai.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan lagi sekadar masalah kebersihan lingkungan, melainkan telah menjadi tantangan nasional yang membutuhkan penanganan terpadu.
Sampah Lama di TPA Dibidik Jadi BBM
Menko Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, pemerintah kini menyiapkan langkah baru dengan mengolah timbunan sampah di TPA menjadi bahan bakar minyak (BBM).
Program tersebut akan melibatkan TNI, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
“Sebelumnya sampah diubah menjadi listrik, sekarang kita kerja sama lagi, sampah jadi BBM atau energi terbarukan dengan TNI. Teknologinya dari BRIN dan Dikti,” ujar Zulhas.
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi besar dalam pengelolaan sampah nasional.
Jika sebelumnya pemerintah lebih banyak mendorong program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), kini alternatif teknologi lain mulai dikembangkan, yakni mengubah sampah menjadi BBM melalui proses pirolisis.
Teknologi pirolisis bekerja dengan menguraikan material melalui pemanasan pada suhu tinggi dalam kondisi minim oksigen. Teknologi tersebut dinilai dapat menjadi salah satu pilihan untuk menangani timbunan sampah lama yang selama ini menggunung di TPA.
Zulhas menegaskan, pendekatan ini berbeda dengan PSEL.
PSEL lebih diarahkan untuk mengolah sampah baru yang masuk setiap hari. Sementara teknologi pirolisis ditujukan untuk mengolah timbunan sampah lama yang telah menumpuk selama bertahun-tahun.
“Kita sudah punya sampah yang menggunung, setinggi gedung 16 lantai seperti di Bantargebang. Sekarang yang pakai pirolisis, tumpukan sampah yang tinggi-tinggi itu akan diolah menjadi BBM,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menempatkan kawasan TPA Bantargebang sebagai gambaran nyata besarnya persoalan sampah yang dihadapi pemerintah, khususnya di kawasan perkotaan dengan produksi sampah yang tinggi.

Lima Teknologi Disiapkan
Pemerintah juga menyiapkan pendekatan teknologi secara berlapis untuk menghadapi peningkatan volume sampah nasional.
Zulhas menyebut, timbunan sampah nasional pada 2029 diperkirakan mencapai 146.780 ton per hari. Karena itu, pengelolaannya tidak bisa hanya mengandalkan satu metode.
Pemerintah menyiapkan lima pendekatan pengolahan sampah.
Sebanyak 12,4 persen sampah ditargetkan diolah melalui pengolahan organik dari sumbernya. Kemudian 19,8 persen melalui TPS-3R maupun bank sampah induk.
Selanjutnya, 25,3 persen diarahkan ke TPST dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Sebanyak 20 persen ditargetkan diolah menggunakan teknologi pirolisis, sedangkan 22,5 persen sisanya melalui proyek PSEL.
Dengan skema tersebut, pemerintah ingin mengubah cara pandang terhadap sampah. Sampah tidak lagi semata-mata dipandang sebagai residu yang harus dibuang, tetapi sebagai material yang dapat memiliki nilai ekonomi sekaligus menjadi sumber energi.
“Sampah tidak lagi sebagai beban, tetapi sebagai sumber energi dan bagian dari cita-cita kemandirian energi nasional,” ujar Zulhas.
Bekasi Dorong Perubahan Dimulai dari Rumah
Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyambut positif kerja sama antara TNI AD dan pemerintah daerah tersebut.
Menurut Harris, pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan sampah harus berjalan beriringan dengan perubahan perilaku masyarakat.
Sebab, teknologi tidak akan menyelesaikan persoalan sampah secara maksimal apabila masyarakat masih mencampur seluruh jenis sampah sejak dari rumah.
“Berkolaborasi dengan memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan, tentunya kami sangat menyambut baik. Namun, ini juga harus dibarengi pola kehidupan di masyarakat kita dengan pemilahan sampah dari rumah tangga,” ujar Harris.
Ia menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya. Pemilahan sampah rumah tangga menjadi organik, anorganik, dan residu merupakan langkah sederhana yang dapat memberikan dampak besar apabila dilakukan secara konsisten.
Karena itu, Harris mengajak masyarakat, pemerintah, dunia usaha, hingga berbagai elemen sosial untuk membangun budaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Berkolaborasi untuk masa depan yang lebih baik untuk generasi kita selanjutnya. Maka mari wariskan budaya pengelolaan sampah dengan sebijak mungkin,” tuturnya.
Kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. Tantangan berikutnya adalah memastikan teknologi, infrastruktur, tata kelola, dan partisipasi masyarakat benar-benar berjalan di lapangan.
Dengan volume sampah yang terus meningkat, pemerintah daerah dituntut tidak hanya memperluas kapasitas pembuangan, tetapi juga memperkuat pengurangan sampah dari sumber, mempercepat pemilahan, serta mengembangkan teknologi pengolahan yang aman dan berkelanjutan.
Jika langkah tersebut konsisten dilakukan, persoalan sampah yang selama ini menjadi beban lingkungan perlahan dapat ditransformasi menjadi sumber energi, nilai ekonomi, sekaligus bagian dari strategi menuju kemandirian energi nasional. (Red)










