Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Proyek perbaikan Jalan SS Rawa Baru, Bekasi Timur, yang menelan anggaran lebih dari Rp 9,3 miliar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026, kembali menuai sorotan tajam dari publik. Proyek yang mencakup pekerjaan jalan sekaligus pemasangan saluran air U-ditch tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Pekerjaan yang tercantum dalam papan proyek sebagai bagian dari Program Penyelenggaraan Jalan itu dilaksanakan oleh PT Hejama Teknik Utama. Namun, di lapangan, sejumlah indikasi dugaan pelanggaran teknis ditemukan, mulai dari metode kerja hingga minimnya pengawasan.
Salah satu sorotan utama adalah pemasangan U-ditch yang diduga dilakukan tanpa prosedur yang semestinya. Berdasarkan temuan di lokasi, pemasangan dilakukan dalam kondisi genangan air tanpa proses pengeringan terlebih dahulu. Selain itu, material dasar seperti urugan atau lantai kerja (curujut) yang seharusnya menjadi fondasi pemasangan, diduga tidak dipasang.
Aktivis lokal, Roman, menilai pekerjaan tersebut berpotensi tidak bertahan lama karena kualitas yang diragukan.
“Kalau pemasangan seperti itu, tanpa dasar yang kuat dan dilakukan di dalam air, kualitasnya pasti tidak maksimal. Umur konstruksi bisa sangat pendek,” ujarnya.
Roman juga menyoroti peran pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi yang dinilai lemah. Ia bahkan menduga proyek ini menjadi bentuk pemborosan anggaran daerah.
“Ini uang rakyat. Kalau pengerjaannya asal-asalan dan tidak diawasi, ini jelas pemborosan. Kami juga tidak melihat keberadaan konsultan pengawas di lokasi,” tambahnya.
Tak hanya itu, proyek ini juga kembali memunculkan nama kontraktor berinisial JS yang sebelumnya disebut-sebut kerap mendapatkan proyek besar setiap tahun anggaran, meski kinerjanya sering menjadi sorotan publik terkait dugaan ketidaksesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau kini dikenal sebagai Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Upaya konfirmasi kepada JS selaku pihak kontraktor belum membuahkan hasil. Nomor telepon yang dihubungi tidak diangkat, sementara pesan melalui aplikasi WhatsApp juga tidak mendapat respons.
Hal serupa terjadi saat mencoba mengonfirmasi Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Imam. Yang bersangkutan tidak dapat dihubungi, bahkan disebut sulit ditemui di kantornya di Gedung Teknis Bersama (GTB), sehingga memunculkan kesan minimnya keterbukaan informasi kepada publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak DBMSDA Kota Bekasi terkait dugaan pelanggaran teknis maupun pengawasan dalam proyek tersebut. Publik pun mendesak adanya audit menyeluruh guna memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan dan sesuai aturan. (Pas/Red)









