PALEMBANG, Sidik bangsa. Com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) memperkuat upaya pencegahan korupsi dalam sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama yang disaksikan langsung Gubernur Sumatera Selatan, , di Auditorium Graha Bina Praja, Palembang, Kamis (4/6/2026).
Kerja sama tersebut difokuskan pada integrasi sistem pengaduan serta penyamaan persepsi dalam tata kelola Pengadaan Barang dan Jasa agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan pentingnya transparansi dan sikap proaktif seluruh aparatur pemerintah dalam mengikuti perkembangan regulasi yang terus diperbarui. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap aturan menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah terjadinya penyimpangan.
Selain itu, Herman Deru juga menyoroti pentingnya objektivitas dalam memberikan perlindungan, baik kepada pihak pelapor maupun terlapor, sehingga proses penanganan pengaduan dapat berjalan secara adil dan proporsional.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, , mengapresiasi langkah Pemprov Sumsel yang dinilai konsisten menerapkan sistem pengaduan terintegrasi selama lima tahun terakhir. Ia berharap praktik baik yang diterapkan Sumsel dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia.
Sementara itu, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, , menegaskan bahwa penguatan sistem harus diiringi dengan perubahan nyata dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sehingga tata kelola pemerintahan semakin akuntabel dan berintegritas.
Inspektur Provinsi Sumatera Selatan, , menjelaskan kegiatan tersebut diikuti sekitar 400 peserta dari berbagai instansi. Agenda ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan sekaligus memitigasi risiko korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Melalui sinergi antara Pemprov Sumsel, KPK RI, dan LKPP, diharapkan sistem pengawasan dan pengaduan yang terintegrasi mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Sumatera Selatan.(Red)









