Home / Daerah / Pemkot Bekasi Terapkan WFH Selektif, Layanan Publik Dikurangi hingga 50 Persen

Pemkot Bekasi Terapkan WFH Selektif, Layanan Publik Dikurangi hingga 50 Persen

Kota Bekasi, sidikbangsa.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai menerapkan skema kerja work from home (WFH) secara selektif bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini berdampak langsung pada operasional sejumlah layanan publik yang dikurangi hingga 50 persen, khususnya pada sektor pelayanan administratif.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa pembatasan tersebut diberlakukan pada dinas-dinas tertentu, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta dinas yang bergerak di bidang tata ruang.

“Untuk pelayanan publik kita turunkan sampai 50 persen. Tapi yang sifatnya administrasi, itu bisa 100 persen WFH,” ujar Tri usai apel pagi dan kegiatan halalbihalal di lingkungan Pemkot Bekasi, Senin (30/3).

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara optimalisasi pelayanan kepada masyarakat dan efisiensi kinerja pegawai di tengah kebutuhan penghematan anggaran serta energi.

Meski demikian, Tri menegaskan tidak semua sektor terdampak. Layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat tetap berjalan normal tanpa pengurangan personel. Sektor kesehatan, termasuk puskesmas, serta layanan kebersihan dan pengangkutan sampah dipastikan tetap beroperasi penuh.

“Yang betul-betul pelayanan kepada umum seperti dinas kesehatan, puskesmas, pengangkut sampah, itu tetap full,” tegasnya.

Selain pengaturan pola kerja, Pemkot Bekasi juga mendorong efisiensi penggunaan energi selama penerapan WFH. Salah satu langkah konkret adalah pembatasan penggunaan ruang kantor. ASN yang tetap bekerja secara work from office (WFO) akan dipusatkan di area tertentu guna menekan konsumsi listrik.

“Misalnya satu gedung ada dua lantai, cukup satu lantai saja yang dinyalakan. Jadi penggunaan listrik bisa lebih hemat,” jelas Tri.

Tak hanya itu, Pemkot Bekasi turut mengampanyekan penggunaan moda transportasi ramah lingkungan bagi ASN. Khusus hari Jumat, pegawai dianjurkan menggunakan sepeda, kendaraan listrik, maupun kendaraan hybrid sebagai bagian dari upaya pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

“Jumat itu sifatnya himbauan. Bisa pakai sepeda, kendaraan listrik, atau hybrid. Ini bagian dari upaya efisiensi juga,” katanya.

Terkait implementasi WFH, Pemkot Bekasi menyatakan tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat. Meski belum ada edaran resmi terbaru, kajian internal telah dilakukan, termasuk penetapan hari Rabu sebagai jadwal WFH agar tidak terlalu lama berdampak pada layanan publik.

“Kita mengikuti aturan pusat. Memang belum ada edaran resmi, tapi kita sudah melakukan pengkajian. Salah satunya memilih hari Rabu agar tidak terlalu lama masyarakat terdampak layanan,” pungkas Tri. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *