Beranda / Hukum & Kriminal / KPK OTT Unsoed: Rektor dan Dua Wakil Rektor Diamankan, 14 Orang Diperiksa  

KPK OTT Unsoed: Rektor dan Dua Wakil Rektor Diamankan, 14 Orang Diperiksa  

Jakarta, sidikbangsa.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pejabat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026).

Dua di antaranya merupakan Wakil Rektor Unsoed, yakni Wakil Rektor Bidang Akademik Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo. Selain keduanya, KPK juga mengamankan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama sejumlah pihak lainnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya OTT tersebut. “Benar (lakukan OTT),” kata Setyo kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Setyo mengatakan, Noor Farid, Norman Arie, dan pihak lainnya masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan perkara yang menjadi dasar operasi senyap tersebut.

“Saat ini, bersama beberapa orang lain masih didalami keterangannya,” ujarnya.

Namun, hingga kini KPK belum mengungkap secara rinci jenis perkara, konstruksi dugaan tindak pidana korupsi, maupun peran masing-masing pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

14 Orang Diamankan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, operasi tersebut berawal dari penyelidikan tertutup yang dilakukan lembaga antirasuah. Dalam OTT itu, penyidik mengamankan 14 orang.

Sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sedangkan dua lainnya diamankan di Jakarta.

“Dalam peristiwa ini, tim mengamankan empat belas orang, yakni dua belas orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8),” kata Budi.

Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara 12 orang lainnya lebih dahulu diperiksa di Polres Banyumas.

Dari 12 orang tersebut, tujuh di antaranya kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Selanjutnya tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut,” ujar Budi.

Dengan demikian, sedikitnya sembilan orang kini menjalani pemeriksaan di Jakarta.

Amankan Uang Ratusan Juta

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” kata Budi.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara detail jumlah uang, mata uang, pihak yang menyerahkan maupun menerima uang tersebut, serta kaitannya dengan dugaan perkara yang sedang diselidiki.

KPK masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak yang diamankan sekaligus menelusuri barang bukti yang diperoleh dalam operasi tersebut.

Soroti Dugaan Transaksi di Pintu Masuk Kampus

Budi Prasetyo menyayangkan dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Menurut dia, institusi pendidikan semestinya tidak hanya menjadi tempat memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun integritas, nilai, dan karakter.

Terlebih, dugaan korupsi dalam perkara ini disebut berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru.

“Dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” tutur Budi.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena proses penerimaan mahasiswa merupakan salah satu pintu awal bagi calon mahasiswa untuk memperoleh akses pendidikan tinggi.

KPK selanjutnya akan menentukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan setelah pemeriksaan dan gelar perkara. Status hukum mereka akan diumumkan setelah proses pendalaman dalam batas waktu yang ditentukan undang-undang.

Untuk saat ini, KPK belum menyampaikan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka maupun pasal yang akan dikenakan dalam perkara tersebut. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *