Sampang, sidikbangsa.com — Kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial MR di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, resmi dilaporkan ke polisi.
Korban diduga menjadi sasaran kekerasan setelah dituding sebagai perebut laki orang (pelakor). Dalam aksi tersebut, korban disebut mengalami kekerasan fisik hingga wajah dan bagian tubuh sensitifnya dilumuri bubuk cabai.
Kuasa hukum korban, Ahmad Bahri, mengatakan laporan dibuat untuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
“Baik secara fisik maupun mental korban sangat dirugikan. Nama baiknya juga tercemar karena video tersebut diduga diekspos dan disebarkan di media sosial,” kata Bahri, Jumat (14/8/2026).
Menurut Bahri, pihaknya melaporkan dua dugaan tindak pidana, yakni pengeroyokan dan penganiayaan serta penyebaran video yang berkaitan dengan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Kami berharap penyidik menerapkan pasal sesuai laporan dan bukti yang telah kami serahkan kepada polisi,” ujarnya.
Bahri menyebut terdapat enam orang yang diduga berada di lokasi ketika pengeroyokan berlangsung. Dari jumlah tersebut, empat orang diduga memiliki peran aktif dalam aksi kekerasan terhadap korban.
Salah satu yang disebut korban berada di lokasi adalah pelaku berinisial H (29). Selain itu, terdapat pula ibu dan sepupu H yang diduga berada di tempat kejadian.
“Kami atas nama korban berharap semua pihak yang terlibat melakukan pengeroyokan maupun pihak yang membuat dan menyebarkan video bisa diproses hukum,” tegas Bahri.
Ia meminta penyidik bekerja secara profesional dan segera mengidentifikasi peran masing-masing pihak. Menurutnya, proses hukum penting dilakukan agar perkara tersebut dapat diusut secara terang dan tidak berhenti pada pihak tertentu saja.
Video Penganiayaan Beredar di Media Sosial
Kasus tersebut mencuat setelah video dugaan pengeroyokan terhadap MR beredar di sejumlah grup WhatsApp dan media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, MR terlihat terkapar di lantai. Seorang perempuan tampak menjambak rambut korban, sementara perempuan lainnya memegangi tangan korban.
Korban yang terus meronta terdengar meminta agar aksi tersebut dihentikan. Ia juga beberapa kali meminta maaf kepada perempuan-perempuan yang mengeroyoknya.
Dalam percakapan yang terdengar pada video, korban juga disebut sebagai pelakor karena diduga menjalin hubungan dengan seorang pria yang telah memiliki istri dan anak.
Situasi kemudian semakin brutal. Seorang perempuan berkaus biru terlihat terus menyerang korban yang sudah terkulai di lantai. Perempuan tersebut juga tampak berusaha membuka pakaian dalam korban meski korban terus meronta dan memohon agar aksi dihentikan.
Tak berhenti di situ, perempuan tersebut kemudian terlihat mengoleskan atau melumuri bubuk cabai ke wajah korban hingga ke bagian tubuh sensitifnya.
Aksi tersebut nyaris berlanjut hingga korban diseret keluar. Beruntung, sejumlah warga datang dan berusaha melerai pengeroyokan.
Dalam rekaman itu juga terlihat seorang laki-laki berbaju kuning yang diduga merupakan suami salah satu perempuan berusaha menghalangi aksi perempuan yang tengah menjambak rambut korban.
Korban Alami Dampak Fisik dan Psikologis
Kuasa hukum menyebut dampak yang dialami korban tidak hanya berupa luka dan penderitaan fisik. Peredaran video penganiayaan di media sosial juga dinilai memperparah tekanan psikologis serta mencoreng nama baik korban.
Karena itu, pihak korban meminta polisi tidak hanya mengusut aksi kekerasan, tetapi juga menelusuri pihak yang merekam, membuat, serta menyebarluaskan video tersebut apabila ditemukan unsur pidana.
Bahri menegaskan pihaknya menyerahkan proses pembuktian kepada penyidik dan berharap seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami berharap proses penyidikan berjalan profesional dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat segera diidentifikasi serta diproses hingga persidangan,” tandasnya. (Red)










