Home / Nasional / Bulog Ingatkan Masyarakat Jangan Terkecoh Beras Putih Mengilap, Cek Mutu dan Label Sebelum Membeli

Bulog Ingatkan Masyarakat Jangan Terkecoh Beras Putih Mengilap, Cek Mutu dan Label Sebelum Membeli

Jakarta, sidikbangsa.com – Perum Bulog mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan kritis saat membeli beras di pasaran. Konsumen diminta tidak mudah terkecoh oleh tampilan fisik beras yang terlihat putih bersih, mengilap, atau dikemas dalam kemasan menarik, karena penampilan visual tidak selalu mencerminkan kualitas sebenarnya.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa kualitas beras harus dinilai berdasarkan standar mutu resmi yang telah ditetapkan pemerintah, bukan semata-mata dari warna, bentuk, maupun merek yang tertera pada kemasan.

“Melalui edukasi ini, kami ingin membantu masyarakat menjadi konsumen yang semakin cermat sekaligus memperoleh kepastian bahwa mutu beras yang dibeli sesuai dengan kelas dan harga yang dibayarkan,” ujar Rizal, Sabtu (1/8/2026).

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa beras premium identik dengan warna yang lebih putih, tampilan lebih bersih, atau bulir yang tampak mengilap. Padahal, penetapan kelas mutu beras harus mengacu pada parameter teknis yang dapat diukur dan diuji secara objektif.

“Beras premium bukan sekadar beras yang terlihat putih, bersih, atau mengilap. Penentuan kelas mutu harus mengacu pada parameter yang dapat diukur dan diuji sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Rizal menjelaskan, berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, produk beras yang beredar di Indonesia dibagi ke dalam dua kategori utama, yakni beras Premium dan beras Medium.

Masing-masing kategori memiliki standar mutu yang berbeda, meliputi derajat sosoh, kadar air, persentase butir patah, butir menir, hingga kandungan gabah atau benda asing yang masih terdapat dalam beras.

“Perbedaan premium dan medium terutama terlihat dari komposisi butirnya. Karena itu, konsumen perlu memperhatikan kondisi beras secara menyeluruh, membaca informasi pada kemasan, memastikan label produk jelas, serta membeli dari pedagang atau saluran distribusi yang dapat dipercaya,” jelasnya.

Selain meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai standar mutu, Bulog juga menilai edukasi ini penting untuk melindungi konsumen dari praktik perdagangan yang tidak sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan adanya penyalahgunaan label mutu yang berpotensi merugikan masyarakat.

Pemerintah sendiri telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras berdasarkan wilayah distribusi untuk menjaga keterjangkauan harga dan memastikan konsumen memperoleh produk sesuai kualitas yang dijanjikan.

Rizal mengatakan, meningkatnya perhatian publik terhadap kualitas beras menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas literasi pangan nasional. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat membandingkan kualitas produk secara objektif dan tidak hanya bergantung pada tampilan fisik.

“Bulog memandang literasi mutu beras perlu terus diperluas melalui berbagai kanal komunikasi agar masyarakat tidak hanya mengandalkan penampilan fisik dalam menentukan kualitas,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa transparansi informasi mengenai mutu beras tidak hanya memberikan perlindungan bagi konsumen, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil bagi para pelaku usaha yang menjalankan perdagangan sesuai aturan.

“Pada saat yang sama, pelaku usaha yang menjalankan perdagangan secara jujur dan sesuai ketentuan juga memperoleh perlindungan,” tegas Rizal.

Ke depan, Bulog berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, pemerintah daerah, serta para pelaku usaha guna meningkatkan pengawasan mutu beras yang beredar di pasar.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan nasional, menciptakan perdagangan beras yang lebih transparan, serta memastikan setiap konsumen memperoleh beras yang aman, bermutu, dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. (Red)

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *