“Harga Bahan Pokok Kembali Berfluktuasi, Cabai Rawit Merah dan Telur Ayam Jadi Sorotan.”
Jakarta, sidikbangsa.com – Tekanan harga sejumlah bahan pangan masih berlanjut di pasar tradisional. Memasuki perdagangan Kamis (30/7/2026), harga cabai rawit merah dan telur ayam ras segar kembali mengalami kenaikan berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional.
Hasil pemantauan PIHPS menunjukkan cabai rawit merah naik dari Rp54.350 per kilogram (kg) pada Rabu (29/7/2026) menjadi Rp55.350 per kg pada Kamis pagi. Kenaikan ini memperpanjang tren penguatan harga cabai yang dalam beberapa pekan terakhir dipengaruhi faktor pasokan dan distribusi di sejumlah daerah sentra produksi.
Selain cabai rawit merah, harga telur ayam ras segar juga kembali bergerak naik. Komoditas yang menjadi kebutuhan utama rumah tangga tersebut kini berada di level Rp29.650 per kg. Kenaikan harga telur menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi pengeluaran masyarakat, terutama pelaku usaha kuliner dan UMKM yang bergantung pada bahan baku tersebut.
Secara umum, pergerakan harga pangan nasional pada pekan ini masih menunjukkan fluktuasi pada sejumlah komoditas strategis. Faktor cuaca, distribusi logistik, biaya produksi, hingga permintaan pasar menjadi beberapa penyebab yang memengaruhi dinamika harga di tingkat konsumen.
Cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas yang paling sensitif terhadap gangguan pasokan. Ketika produksi di daerah sentra menurun akibat cuaca ekstrem atau kendala distribusi, harga di pasar tradisional cenderung mengalami kenaikan dalam waktu singkat. Kondisi ini kerap terjadi menjelang periode tertentu ketika permintaan masyarakat meningkat.
Sementara itu, kenaikan harga telur ayam ras segar juga tidak terlepas dari meningkatnya biaya pakan ternak dan distribusi. Meski kenaikannya masih tergolong moderat, pergerakan harga telur tetap menjadi indikator penting karena komoditas ini termasuk sumber protein yang paling banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia.
Pengamat ekonomi pangan menilai pemerintah perlu terus menjaga keseimbangan pasokan melalui koordinasi antarwilayah, penguatan distribusi, serta pemantauan stok di sentra produksi. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah lonjakan harga yang dapat memicu inflasi pangan dan menekan daya beli masyarakat.
PIHPS Nasional mencatat harga pangan dapat berbeda di setiap daerah tergantung kondisi pasokan, biaya distribusi, dan tingkat permintaan. Karena itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok guna menyesuaikan pola konsumsi dan pengeluaran rumah tangga.
Berikut rincian harga pangan berdasarkan kategori komoditas yang dipantau pada Kamis pagi:
Cabai rawit merah: Rp55.350 per kg.
Telur ayam ras segar: Rp29.650 per kg.
Data harga tersebut merupakan acuan rata-rata nasional yang dihimpun dari berbagai pasar tradisional di Indonesia dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.
Pemerintah bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan terhadap pergerakan harga bahan pangan strategis guna memastikan ketersediaan pasokan tetap terjaga dan harga di tingkat konsumen tetap terkendali. Stabilitas harga pangan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga inflasi nasional serta daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang. (Red)










