Jakarta, sidikbangsa.com – PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) resmi mengambil alih kendali PT Maybank Sekuritas Indonesia (MSI) melalui transaksi senilai Rp588,74 miliar. Langkah strategis ini menjadikan Maybank Indonesia sebagai pemegang saham pengendali MSI sekaligus memperkuat struktur Konglomerasi Keuangan Maybank Group di Indonesia.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (5/8/2026), perseroan telah menandatangani Akta Pengambilalihan dan Akta Jual Beli Saham pada 4 Agustus 2026.
Dalam transaksi tersebut, Maybank Indonesia mengambil bagian atas 219.660.000 saham baru yang diterbitkan PT MSI. Selain itu, perseroan juga membeli 36.367.000 saham milik Maybank IBG Holding Ltd melalui mekanisme jual beli saham.
Secara keseluruhan, pengambilalihan saham baru dan pembelian saham eksisting tersebut mewakili 41,32 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor PT MSI. Sebelumnya, Maybank Indonesia juga telah memiliki kepemilikan tidak langsung melalui anak usahanya, PT Maybank Indonesia Finance, sebesar 9,68 persen.
Dengan demikian, setelah seluruh proses transaksi diselesaikan, Maybank Indonesia akan menguasai 51 persen saham PT MSI, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga berstatus sebagai pemegang saham pengendali perusahaan sekuritas tersebut.
Nilai transaksi pengambilalihan mencapai Rp588,74 miliar, yang seluruhnya berasal dari realokasi aset likuid atau High Quality Liquid Assets (HQLA) ke instrumen investasi berbentuk saham.
Manajemen Maybank Indonesia menegaskan bahwa aksi korporasi tersebut telah memperoleh persetujuan dari para pemegang saham kedua perusahaan.
“Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham perseroan dan pemegang saham PT MSI dalam aksi korporasi ini,” sebagaimana dikutip dalam keterbukaan informasi BEI.
Langkah akuisisi ini juga merupakan bagian dari upaya pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.
Maybank Indonesia menjelaskan, pengambilalihan MSI dilakukan untuk memperkuat integrasi bisnis dan membentuk struktur konglomerasi keuangan yang lebih terkoordinasi di bawah Maybank Group.
“Pengambilalihan saham atas PT MSI oleh perseroan dilakukan dalam rangka pembentukan Konglomerasi Keuangan Maybank Group, di mana perseroan berperan sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan Operasional dan PT MSI sebagai anggota konglomerasi keuangan,” tulis manajemen.
Dukungan regulator terhadap aksi korporasi ini juga telah diperoleh. OJK melalui Surat Nomor S-114/PB.33/2026 tertanggal 18 Mei 2026 memberikan persetujuan kepada Maybank Indonesia untuk memiliki hingga 51 persen saham PT MSI.
Dengan rampungnya transaksi tersebut, Maybank Indonesia tidak hanya memperluas lini bisnis jasa keuangannya ke sektor pasar modal, tetapi juga memperkuat posisi grup dalam menyediakan layanan keuangan yang lebih terintegrasi, mulai dari perbankan, pembiayaan, hingga sekuritas, di bawah satu payung konglomerasi keuangan. (Red)










