Jakarta, sidikbangsa.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Kamis (30/7/2026). Berdasarkan daftar harga resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp15.000 menjadi Rp2.616.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam. Nilainya melonjak Rp35.000 menjadi Rp2.381.000 per gram, sehingga memberikan keuntungan lebih besar bagi masyarakat yang ingin menjual emas batangan miliknya.
Harga tersebut berlaku untuk transaksi di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta. Sementara itu, berdasarkan informasi di laman resmi Logam Mulia, sejumlah pecahan emas saat ini masih belum tersedia.
Untuk perpajakan, transaksi emas batangan masih mengacu pada ketentuan pemerintah. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022 sehingga tidak diperhitungkan dalam total transaksi.
Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dikenakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 dengan tarif sebesar 0,25 persen sesuai ketentuan yang berlaku. PT Antam Tbk akan menerbitkan bukti pemotongan PPh 22 kepada pembeli.
Rincian harga emas Antam per Kamis (30/7/2026):
0,5 gram: Rp1.358.000
1 gram: Rp2.616.000
2 gram: Rp5.172.000
3 gram: Rp7.733.000
5 gram: Rp12.855.000
10 gram: Rp25.655.000
25 gram: Rp64.012.000
50 gram: Rp127.945.000
100 gram: Rp255.812.000
250 gram: Rp639.265.000
500 gram: Rp1.278.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.556.600.000.
Kenaikan harga emas ini memperkuat tren positif logam mulia sebagai salah satu instrumen investasi yang banyak diminati masyarakat, terutama di tengah dinamika pasar keuangan dan ketidakpastian ekonomi global. (Red)










