Malang, sidikbangsa.com — Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), asosiasi yang menaungi perusahaan rokok kecil dan menengah, menyatakan penolakan keras terhadap rencana pemerintah menambah satu lapisan (layer) baru tarif cukai hasil tembakau. Kebijakan tersebut dinilai justru mengakomodasi kepentingan pelaku rokok ilegal dan merugikan industri rokok legal yang selama ini patuh terhadap aturan.
Ketua Formasi Heri Susianto menilai, penambahan layer tarif cukai berpotensi menekan kinerja pelaku rokok legal, khususnya sigaret kretek mesin (SKM) golongan II. Pasalnya, pelaku SKM II akan menghadapi pesaing baru yang sebelumnya merupakan produsen rokok ilegal, namun kini “dilegalkan” melalui kebijakan tarif baru.
“Dampak paling besar akan dirasakan oleh SKM golongan II karena mereka harus bersaing langsung dengan bekas pelaku rokok ilegal yang diberi ruang masuk ke industri legal,” kata Heri, Selasa (20/1/2026).
Menurut Heri, tujuan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara melalui penambahan layer cukai justru berpotensi berbalik arah. Ketika persaingan semakin berat, kinerja industri rokok legal akan menurun, yang pada akhirnya berdampak pada turunnya penerimaan cukai secara keseluruhan.
“Penerimaan cukai malah bisa menurun karena kinerja rokok legal otomatis tertekan akibat persaingan keras dari bekas pelaku rokok ilegal yang dilegalkan itu,” ujarnya.
Heri menegaskan, upaya meningkatkan penerimaan negara seharusnya tidak ditempuh dengan menambah layer tarif cukai, melainkan dengan memperkuat pemberantasan rokok ilegal. Jika peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara konsisten, industri rokok legal akan tumbuh dan secara otomatis meningkatkan penerimaan cukai serta pajak pertambahan nilai (PPN).
“Kalau rokok ilegal benar-benar diberantas, yang untung negara. Industri legal tumbuh, penerimaan cukai dan PPN ikut naik,” katanya.
Ia menilai, rencana kebijakan tersebut justru mencerminkan tidak adanya keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha yang taat hukum. Selama ini, kata Heri, industri rokok legal telah menanggung beban cukai dan pajak yang tinggi, namun justru harus bersaing dengan produk ilegal yang diberi karpet merah.
“Tidak ada keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha yang taat hukum, taat membayar pajak dan cukai,” tegasnya.
Selain dinilai merugikan, kebijakan penambahan layer cukai juga dianggap menciptakan ketidakpastian usaha karena arah kebijakan pemerintah dinilai berubah-ubah. Heri mengingatkan, sebelumnya Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyatakan pemerintah mendukung industri hasil tembakau (IHT) legal dan memastikan tidak ada perlakuan tarif yang berbeda.
Namun kini, pemerintah justru berencana melegalkan rokok ilegal melalui penambahan satu lapisan tarif cukai hasil tembakau (CHT), yang disebut akan diterbitkan pada pekan depan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan, kebijakan tersebut bertujuan menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan penerimaan negara.
“Kami akan memastikan satu layer baru mungkin masih didiskusikan untuk memberi ruang kepada yang ilegal-ilegal untuk masuk menjadi legal. Jadi mereka akan bayar pajak juga nanti,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Menanggapi pernyataan tersebut, Heri menilai kebijakan itu tidak konsisten dan berpotensi merugikan pelaku usaha yang selama ini patuh terhadap ketentuan. Ia juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 mengamanatkan penetapan tarif cukai rokok harus melibatkan asosiasi industri dan tidak dapat ditetapkan secara sepihak oleh pemerintah, meskipun telah mendapat persetujuan DPR.
“Penetapan tarif cukai wajib melibatkan asosiasi industri. Ini amanat undang-undang, bukan sekadar formalitas,” katanya.
Karena itu, Heri menegaskan Formasi siap menempuh langkah hukum apabila pemerintah melalui Kementerian Keuangan tetap menerbitkan kebijakan penambahan layer tarif cukai yang dinilai merugikan pelaku industri rokok legal.
“Jika kebijakan ini tetap dipaksakan, kami siap menempuh jalur hukum,” pungkasnya. (Red)









