Jakarta, sidikbangsa.com – Enam bulan pasca Muktamar X, dinamika di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Alih-alih memasuki fase konsolidasi, partai berlambang Ka’bah itu justru dihadapkan pada gelombang pemecatan pengurus yang meluas, dari tingkat pusat hingga daerah. Kondisi ini memicu pertanyaan serius: apakah langkah tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi, atau justru pelampiasan konflik lama yang belum tuntas?
Situasi memanas sejak terbitnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM pada 6 Oktober 2025 yang mengesahkan kepengurusan hasil rekonsiliasi. Harapannya, keputusan tersebut menjadi titik balik penyatuan internal. Namun yang terjadi justru sebaliknya dinamika internal semakin mengeras dan memunculkan friksi baru.
Kebijakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dinilai tak sekadar restrukturisasi. Sejumlah kalangan internal menyebut langkah tersebut mengarah pada “pembersihan” sistematis terhadap kader yang dianggap tidak sejalan dengan arus utama kepemimpinan saat ini.
Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Kabah (GPK), M. Thobahul Aftoni, mengungkapkan bahwa lebih dari 600 pengurus telah diberhentikan secara sepihak. Pemecatan itu mencakup berbagai tingkatan, mulai dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
“Bukan hanya posisi strategis seperti ketua, sekretaris, dan bendahara yang dicopot, tetapi di sejumlah daerah, seluruh struktur kepengurusan bahkan dibekukan,” ujarnya.
Fenomena ini tercatat terjadi di sedikitnya 12 provinsi, membentang dari Sumatera hingga Maluku. Di Maluku sendiri, sembilan DPC dilaporkan dibekukan secara total. Skala tindakan tersebut dinilai belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah partai politik di Indonesia.
Namun sorotan publik tidak hanya tertuju pada jumlah pemecatan, melainkan juga motif di balik kebijakan tersebut. Sejumlah kader menilai langkah DPP sarat kepentingan politis, bukan semata administratif.
“Sulit untuk tidak melihat ini sebagai bentuk konsolidasi kekuasaan,” ujar seorang kader yang enggan disebutkan identitasnya. Ia menilai mayoritas pengurus yang diberhentikan berasal dari kubu yang sebelumnya berseberangan dalam arena Muktamar X.
Jika dugaan ini benar, maka gelombang pemecatan tersebut bukan sekadar penataan organisasi, melainkan sinyal bahwa rivalitas internal masih menyala. Alih-alih memperkuat rekonsiliasi, kondisi ini justru mempertegas dominasi satu kubu atas yang lain.
Sejak mencuat ke publik pada Desember 2025, konflik internal PPP telah berkembang menjadi sorotan nasional. Dinamika ini tak lagi sekadar persoalan internal partai, melainkan berpotensi menggerus kepercayaan kader di akar rumput serta memengaruhi citra partai di mata publik.
Kini, pertanyaan besar pun mengemuka: apakah langkah ini bagian dari strategi memperkuat soliditas menghadapi agenda politik ke depan, atau justru bentuk “pembalasan” yang tertunda pasca Muktamar X?
Yang jelas, jika bara konflik terus dipelihara, bukan tidak mungkin yang tersisa dari Partai Persatuan Pembangunan bukanlah kekuatan politik yang solid, melainkan fragmen-fragmen yang saling berseberangan. (Red)









