Home / Daerah / Diduga Selewengkan BBM Subsidi, SPBU di Jember Disegel BPH Migas dan Polisi

Diduga Selewengkan BBM Subsidi, SPBU di Jember Disegel BPH Migas dan Polisi

Jakarta, sidikbangsa.com – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, disegel sementara oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres Jember. Penyegelan dilakukan setelah ditemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengatakan langkah penyegelan merupakan tindakan pencegahan sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan dalam catatan distribusi dan penjualan BBM di SPBU tersebut.

“SPBU tersebut rata-rata menerima delivery order sekitar 16 ribu liter. Namun, throughput atau jumlah BBM yang tercatat terjual mencapai 22 ribu liter per hari. Transaksinya juga didominasi oleh penggunaan Surat Rekomendasi atas nama sektor konsumen pengguna,” ujar Wahyudi dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3).

Selain selisih angka distribusi dan penjualan yang cukup besar, tim pengawas juga menemukan kondisi kamera pengawas atau CCTV di lokasi dalam keadaan tidak aktif.

Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik pembelian BBM subsidi yang tidak sesuai dengan tata kelola dan regulasi yang berlaku.

“CCTV SPBU juga nonaktif,” kata Wahyudi.

Saat ini, Polres Jember tengah melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk menelusuri kemungkinan adanya penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk memeriksa alur transaksi serta pihak-pihak yang terlibat.

Meski SPBU tersebut disegel sementara, BPH Migas memastikan pasokan BBM bagi masyarakat di wilayah sekitar tetap aman, terutama menjelang momentum arus mudik dan perayaan Lebaran.

Sebagai langkah antisipasi, distribusi BBM yang sebelumnya dialokasikan ke SPBU tersebut akan dialihkan ke SPBU terdekat.

“Alokasi kuota akan dipindahkan ke SPBU sekitar yang terdekat agar masyarakat tetap dapat membeli BBM subsidi. Masyarakat tidak perlu panik,” ujarnya.

Dugaan penyalahgunaan ini sendiri terungkap setelah BPH Migas melakukan sosialisasi mengenai penerbitan Surat Rekomendasi bagi konsumen pengguna di wilayah Jember sehari sebelumnya.

Dalam modus yang diduga terjadi, Surat Rekomendasi tersebut dimanfaatkan untuk melakukan pembelian BBM subsidi dalam jumlah besar.

“Modus yang dilakukan dengan memanfaatkan Surat Rekomendasi. Hal ini langsung ditelaah dan ditangani oleh Polres setempat untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Wahyudi.

Ke depan, BPH Migas bersama Pertamina Patra Niaga, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap catatan penjualan SPBU tersebut guna mendalami potensi penyalahgunaan.

Koordinasi lintas lembaga juga akan terus diperkuat agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran sesuai regulasi yang berlaku.

“BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum akan terus berkoordinasi agar pembelian BBM subsidi menggunakan Surat Rekomendasi dilaksanakan sesuai aturan,” pungkas Wahyudi. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *