Palembang, sidikbangsa.com – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumatera Selatan menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden kekerasan yang menimpa aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus, yang juga menjabat sebagai Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, demikian dikatakan 15 Maret 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPW PGK Sumatera Selatan, Firdaus Hasbullah, SH, MH, yang menilai peristiwa itu tidak hanya melukai korban secara personal, tetapi juga berpotensi mencederai ruang kebebasan sipil yang menjadi fondasi demokrasi di Indonesia.
“Dalam negara hukum yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi, segala bentuk kekerasan terhadap warga negara terlebih kepada mereka yang menjalankan fungsi kontrol sosial tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun,” tegas Firdaus dalam pernyataan resmi, Minggu (15/3).
Menurutnya, kelompok masyarakat sipil seperti organisasi advokasi dan aktivis HAM memiliki peran strategis dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan serta memperkuat partisipasi publik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai organisasi kemasyarakatan yang berkomitmen pada nilai kebangsaan, demokrasi, dan keadilan sosial, DPW PGK Sumsel menilai perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Desak Polri Usut Tuntas
Terkait peristiwa tersebut, DPW PGK Sumatera Selatan menyampaikan sejumlah sikap dan harapan kepada pemerintah serta aparat penegak hukum.
Pertama, mereka mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap Andrie Yunus, termasuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kejadian tersebut.
Kedua, proses penegakan hukum diharapkan dilakukan secara transparan, profesional, dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan spekulasi publik serta mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Selain itu, DPW PGK Sumsel menegaskan bahwa negara perlu memastikan kebebasan berpendapat, kritik, serta advokasi dari kelompok masyarakat sipil tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian penting dari mekanisme demokrasi yang sehat.
Jamin Perlindungan Aktivis dan Jurnalis
DPW PGK Sumsel juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan jaminan perlindungan kepada aktivis, jurnalis, dan pegiat masyarakat sipil agar dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut terhadap intimidasi maupun kekerasan.
Di sisi lain, masyarakat luas juga diajak untuk menjaga iklim demokrasi yang dewasa dan beradab dengan mengedepankan dialog, penghormatan terhadap hukum, serta komitmen terhadap nilai kemanusiaan dan keadilan.
Firdaus menegaskan, demokrasi yang kuat hanya dapat tumbuh jika negara memberikan ruang aman bagi perbedaan pandangan.
“Kritik yang disampaikan secara konstitusional adalah bentuk kecintaan terhadap bangsa dan upaya memperbaiki kehidupan bernegara. Karena itu, segala bentuk kekerasan terhadap aktivis dan kelompok kritis harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujarnya.
Menurut DPW PGK Sumatera Selatan, penegakan hukum yang tegas dan adil akan menjadi pesan penting bahwa Indonesia tetap berdiri di atas prinsip negara hukum yang menghormati hak asasi manusia dan kebebasan sipil.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral serta komitmen kebangsaan DPW PGK Sumatera Selatan dalam menjaga nilai demokrasi, kemanusiaan, dan keadilan di Indonesia. (Red)









