Jakarta, sidikbangsa.com – Sosok pria tanpa busana yang sempat menghebohkan warga karena diduga menganiaya pengendara motor di Jalan Raya Lenteng Agung Nomor 8, RT 03/RW 04, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap.
Polisi memastikan pria tersebut merupakan mahasiswa berinisial YK (23). Pelaku telah diamankan petugas setelah dilakukan penyelidikan menyusul laporan masyarakat terkait aksi penganiayaan yang terjadi pada Selasa (18/8/2026) malam.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengatakan YK diamankan polisi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa.
“Hari Rabu (19/8), kurang lebih jam 09.00 WIB, petugas dapat mengamankan pelaku di sekitaran Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan,” kata Joko di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).
Joko membenarkan insiden penganiayaan tersebut terjadi sehari sebelumnya, tepatnya Selasa malam sekitar pukul 23.45 WIB. Saat kejadian, pelaku diduga menghadang dan melakukan kekerasan terhadap dua orang pengendara sepeda motor yang tengah melintas di lokasi.
Informasi mengenai kejadian itu kemudian diterima polisi dari masyarakat. Petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan sekaligus mengumpulkan keterangan terkait identitas pelaku.
“Terkait kejadian tersebut, petugas tentunya melakukan penyelidikan dan sesaat setelah kejadian dapat diketahui identitas si orang yang diduga sebagai pelaku,” ujar Joko.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi kemudian berhasil mengamankan YK dan membawanya ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan.
Diduga Terpengaruh Minuman Keras
Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi bahwa tindakan agresif yang dilakukan YK diduga terjadi setelah pelaku mengonsumsi minuman keras.
Joko mengatakan, informasi mengenai kondisi pelaku yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol juga diperoleh petugas saat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Jadi tadi malam pun pada saat petugas datang ke TKP dapat informasi dari masyarakat dugaannya si pelaku ini terpengaruh oleh minuman keras,” katanya.
Meski demikian, polisi masih terus mendalami kondisi pelaku dan rangkaian peristiwa tersebut untuk memastikan motif serta kronologi penganiayaan secara utuh.
Polisi Periksa Korban dan Amankan Barang Bukti
Sementara itu, dua orang yang menjadi korban dalam kejadian tersebut masih dimintai keterangan oleh penyidik. Polisi memanggil para korban ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai aksi penganiayaan yang mereka alami.
Selain meminta keterangan korban dan pelaku, penyidik juga telah mengamankan barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
Barang bukti itu berupa papan atau triplek yang berdasarkan keterangan awal pelaku diduga merupakan bagian dari bangku.
“Sementara informasi dari pelaku pengakuan adalah triplek atau papan yang dugaannya itu bekas bangku, bangku tempat duduk itu,” tutur Joko.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk mencocokkan keterangan pelaku dengan keterangan para korban serta saksi-saksi di lokasi. Penyidik juga akan memastikan motif dan unsur pidana dalam aksi penganiayaan yang sempat mengundang perhatian warga tersebut.
Kasus ini kini ditangani kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)










