Home / Daerah / Wali Kota Bekasi Lantik 24 Pejabat, Tri Adhianto: Jangan Tutup Kolom Komentar, Kritik Warga Harus Didengar

Wali Kota Bekasi Lantik 24 Pejabat, Tri Adhianto: Jangan Tutup Kolom Komentar, Kritik Warga Harus Didengar

Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik 24 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Pelantikan yang berlangsung di Aula Nonon Sonthanie, Balai Kota Bekasi, Kamis (30/7/2026), menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Sebanyak 24 pejabat yang dilantik terdiri atas 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 13 Pejabat Administrator (Eselon III), dan 7 Pejabat Pengawas (Eselon IV).

Prosesi pelantikan turut dihadiri Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi, Ketua TP PKK Kota Bekasi Wiwiek Hargono, serta jajaran pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan bagian dari strategi penyegaran organisasi agar birokrasi semakin adaptif terhadap dinamika pembangunan dan tuntutan pelayanan masyarakat.

Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, meningkatkan kompetensi, serta mampu menghadirkan inovasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

“Kita harus cepat belajar, cepat berpikir, dan cepat bergerak. Saya meyakini mekanisme seleksi yang telah dilakukan menjadi bagian dari upaya perbaikan birokrasi agar semakin profesional dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Tri.

Menurutnya, tantangan pemerintahan ke depan semakin kompleks sehingga seluruh perangkat daerah dituntut bekerja lebih efektif, profesional, transparan, dan responsif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Tri juga memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya membangun komunikasi yang terbuka dengan warga. Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat hingga lurah memanfaatkan media sosial sebagai sarana pelayanan publik, bukan sekadar media informasi satu arah.

“Bapak dan Ibu jangan pernah menutup kolom komentar di media sosial. Biarkan masyarakat menyampaikan kritik, masukan, dan saran yang membangun. Gerak langkah kita dipantau publik, sehingga keterbukaan menjadi bagian dari akuntabilitas pelayanan,” tegasnya.

Menurut Tri, keterbukaan terhadap kritik menjadi salah satu indikator birokrasi modern yang siap dievaluasi dan terus melakukan perbaikan demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dalam pelantikan tersebut, sejumlah pejabat administrator (Eselon III) yang mendapat amanah baru di antaranya Suroyo, S.T. sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Yudistira, S.E., M.M. sebagai Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Titiek Nurhayati Purwanto, S.H., M.M. sebagai Kepala Bidang Usaha Mikro dan Fasilitasi Usaha Kecil dan Menengah, Nuryani, A.Md.K., S.AP., M.Si. sebagai Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Nana Supriatna, S.Sos., M.Si. sebagai Kepala Bidang Metrologi Disdagperin, serta Edy Sukamto, S.Pd., M.M. sebagai Sekretaris Kecamatan Rawalumbu.

Sementara itu, tujuh Pejabat Pengawas (Eselon IV) yang dilantik meliputi Norman Prasuhadi, S.E. sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekretariat Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Muhaimin, S.Kom. sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Mustikajaya, Entry Greacetiana, S.E., M.Si. sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Bekasi Selatan, Kasmita Hidayat, S.Sos., M.A. sebagai Lurah Jatisari Kecamatan Jatiasih, Aos Karsanuddin, S.H. sebagai Lurah Cimuning Kecamatan Mustikajaya, Ani Sumarni, S.Si., M.Si. sebagai Lurah Kalibaru Kecamatan Medansatria, serta Abd Goni, S.Sos. sebagai Kepala Seksi Pemerintahan, Ketenteraman dan Ketertiban Kelurahan Kalibaru Kecamatan Medansatria.

Menutup arahannya, Tri Adhianto berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat segera bekerja secara optimal sehingga proses penyusunan program dan penganggaran Tahun 2027 dapat diselesaikan tepat waktu, tepat sasaran, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kota Bekasi.

“Jabatan adalah amanah. Tunjukkan kinerja terbaik, bangun kolaborasi, dan berikan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kota Bekasi,” pungkasnya. (Red)

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *