Jakarta, sidikbangsa.com — Digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia memasuki babak baru. Pemerintah menilai keberhasilan transformasi digital tidak lagi cukup diukur dari banyaknya pelaku usaha yang terhubung internet, memiliki media sosial, atau membuka toko di marketplace.
Tahap berikutnya adalah memastikan teknologi benar-benar memberikan dampak terhadap produktivitas, efisiensi, perluasan pasar, hingga peningkatan daya saing UMKM.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria mengatakan, tingkat penetrasi internet nasional yang telah mencapai 80,6 persen menjadi momentum bagi pemerintah untuk menggeser orientasi kebijakan digitalisasi UMKM.
Menurut dia, ketika akses internet semakin luas, pekerjaan rumah pemerintah bukan lagi sekadar mengajak UMKM masuk ke ruang digital. Pelaku usaha harus didorong mampu mengoptimalkan teknologi untuk mengembangkan bisnis.
“Kalau dulu kita masih pakai bendera go digital, UMKM go digital, sekarang saya kira kita harus mengarah kepada go produktif dan go kompetitif,” ujar Nezar dalam Gala Dinner dan Serah Terima Amanah (SERTINAH) Pengurus Komunitas Tangan Di Atas (TDA) di Jakarta Selatan, belum lama ini.
Digitalisasi Harus Berdampak ke Bisnis
Nezar menegaskan, konektivitas internet tidak boleh berhenti sebagai fasilitas komunikasi. Teknologi harus mampu menghasilkan nilai tambah bagi aktivitas ekonomi pelaku UMKM.
Menurutnya, UMKM yang telah masuk ke ekosistem digital harus mampu memanfaatkan berbagai platform untuk memperluas jangkauan konsumen, memperbaiki tata kelola usaha, meningkatkan efisiensi produksi, sekaligus membuka peluang pasar baru.
Artinya, ukuran keberhasilan digitalisasi tidak lagi sebatas apakah sebuah UMKM sudah memiliki akun media sosial atau berjualan melalui marketplace.
Lebih jauh, teknologi harus mampu membantu pelaku usaha meningkatkan omzet, memperluas jaringan distribusi, mengelola bisnis dengan lebih efisien, dan meningkatkan kualitas produk agar mampu bersaing.
“Ada banyak sekali contoh-contoh yang bisa kita lihat, dengan adanya go produktif dan go kompetitif melalui platform digital ini, sejumlah UMKM naik kelas, sejumlah UMKM juga bisa besar. Dan ada banyak yang sudah go global juga,” kata Nezar.
Tantangan UMKM Kini Bergeser
Pergeseran dari go digital menuju go produktif dan go kompetitif menunjukkan bahwa tantangan digitalisasi UMKM telah berubah.
Pada fase awal, pemerintah berfokus memperluas konektivitas dan mendorong pelaku UMKM agar tidak tertinggal dalam perkembangan teknologi. Namun, ketika akses internet semakin merata, persoalan yang muncul adalah bagaimana konektivitas tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk memperkuat fondasi bisnis.
UMKM dituntut tidak sekadar hadir di dunia digital, tetapi mampu membaca data konsumen, membangun merek, memanfaatkan pemasaran digital, mengelola transaksi secara lebih efisien, hingga menggunakan teknologi untuk meningkatkan produktivitas.
Transformasi tersebut menjadi penting karena persaingan bisnis kini tidak hanya terjadi antarpelaku usaha di wilayah yang sama. Platform digital membuat UMKM berhadapan dengan pasar yang jauh lebih luas, termasuk kompetitor dari berbagai daerah bahkan luar negeri.
Karena itu, kemampuan beradaptasi menjadi salah satu kunci agar UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan naik kelas.
Ekosistem Bisnis Jadi Kunci
Nezar juga menekankan bahwa peningkatan daya saing UMKM tidak dapat dilakukan secara individual. Dibutuhkan ekosistem bisnis yang memungkinkan para pelaku usaha saling terhubung, bertukar pengalaman, berbagi pengetahuan, serta membuka peluang kolaborasi.
Dalam konteks tersebut, keberadaan komunitas pengusaha seperti Tangan Di Atas (TDA) dinilai memiliki peran strategis. Komunitas dapat menjadi ruang bagi pelaku UMKM untuk memperkuat jejaring bisnis sekaligus meningkatkan kapasitas dan keterampilan.
Kolaborasi antarpelaku usaha juga dapat membuka peluang yang sulit dicapai apabila UMKM berjalan sendiri-sendiri, mulai dari akses pasar, distribusi, pembiayaan, pengembangan produk, hingga pemanfaatan teknologi.
Dengan ekosistem yang semakin terintegrasi, digitalisasi diharapkan tidak hanya melahirkan lebih banyak UMKM yang online, tetapi juga menciptakan lebih banyak perusahaan kecil dan menengah yang memiliki produktivitas serta daya saing tinggi.
Targetnya Bukan Sekadar Online
Pemerintah pada akhirnya ingin mengubah cara pandang terhadap digitalisasi UMKM. Predikat go digital bukan lagi tujuan akhir, melainkan pintu masuk menuju tahap yang lebih besar.
UMKM harus mampu menggunakan teknologi sebagai instrumen untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat daya saing, memperluas pasar, dan membuka akses terhadap pasar internasional.
Jika transformasi tersebut berjalan konsisten, digitalisasi berpotensi menjadi salah satu mesin penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan demikian, keberhasilan program digitalisasi UMKM ke depan bukan lagi ditentukan oleh seberapa banyak pelaku usaha yang sudah masuk internet, melainkan seberapa besar teknologi mampu membuat bisnis mereka tumbuh, naik kelas, kompetitif, dan menembus pasar global. (Red)










