Home / Ekonomi / Tanpa KTP Pemilik Pertama, Penerimaan Pajak Kendaraan di Bandung Melonjak Tajam

Tanpa KTP Pemilik Pertama, Penerimaan Pajak Kendaraan di Bandung Melonjak Tajam

Bandung, sidikbangsa.com – Kebijakan pelonggaran syarat administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan tanpa KTP pemilik pertama terbukti menjadi terobosan signifikan dalam mendongkrak pendapatan daerah. Di Samsat Pajajaran, Bandung, implementasi aturan ini langsung memicu lonjakan transaksi hingga melampaui target harian tahun 2026.

Kepala Samsat Pajajaran, Dadi Darmadi, mengungkapkan bahwa performa penerimaan mengalami akselerasi dalam waktu singkat sejak kebijakan tersebut diberlakukan. Dalam dua hari terakhir, realisasi pendapatan harian bahkan melampaui ambang minimal yang ditetapkan untuk mencapai target tahunan.

“Dalam dua hari terakhir ini, pendapatan harian kami sudah melebihi pendapatan minimal yang dipersyaratkan agar target tahun 2026 bisa tercapai,” ujar Dadi, Rabu (8/4/2026).

Lonjakan animo masyarakat terlihat dari tingginya jumlah kendaraan yang dilayani. Tercatat sebanyak 2.343 kendaraan diproses dalam dua hari, dengan total penerimaan mencapai Rp2,24 miliar. Rinciannya, pada hari Senin sebanyak 1.300 kendaraan dengan penerimaan sekitar Rp1,2 miliar, sementara pada hari Selasa 1.043 kendaraan dengan pemasukan Rp1,04 miliar.

Secara kinerja, capaian ini tidak hanya melampaui target minimal harian, tetapi juga mencerminkan peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Dadi menyebut, khusus untuk pembayaran PKB tahunan, terjadi kenaikan signifikan di kisaran 25 hingga 30 persen.

Menurutnya, kebijakan tanpa KTP pemilik pertama menjadi solusi atas kendala klasik yang selama ini dihadapi masyarakat, terutama bagi pemilik kendaraan bekas yang kesulitan melengkapi dokumen administratif. Kemudahan ini dinilai efektif mendorong wajib pajak yang sebelumnya tertunda untuk segera menunaikan kewajibannya.

“Kemudahan ini menjadi semacam insentif bagi masyarakat untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor,” katanya.

Lebih jauh, Dadi menegaskan bahwa peningkatan penerimaan pajak akan berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan di Provinsi Jawa Barat. Dana yang terkumpul, kata dia, akan kembali ke masyarakat melalui berbagai program pemerintah daerah.

“Semakin tinggi animo masyarakat membayar pajak, maka semakin besar pula kontribusinya terhadap pembangunan di Jawa Barat,” tuturnya.

Untuk menjaga tren positif ini, pihaknya menyiapkan langkah sosialisasi yang lebih agresif agar informasi terkait kebijakan tersampaikan secara luas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Edukasi terkait persyaratan juga terus diperkuat agar wajib pajak datang dengan dokumen yang lengkap dan proses pelayanan bisa berjalan lebih cepat.

“Jangan sampai ada kesalahpahaman di masyarakat. Kami terus sosialisasikan syarat-syaratnya agar masyarakat bisa langsung melanjutkan proses pembayaran saat datang ke Samsat,” tandasnya. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *