Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui seremoni, tetapi juga lewat upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat. Menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi menyalurkan bantuan kepada 1.761 penerima manfaat melalui program “Merdeka Berbagi”.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kota Bekasi, Selasa (11/8/2026), dengan menghadirkan ratusan penerima manfaat dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat dhuafa, lansia tunggal, warga yang membutuhkan dukungan kesehatan, pelajar, hingga masyarakat yang tengah merintis usaha.
Penyaluran bantuan tersebut tidak sekadar menyasar kebutuhan konsumtif. BAZNAS Kota Bekasi mulai memperkuat pola distribusi zakat yang diarahkan pada pemberdayaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Dalam program “Merdeka Berbagi”, bantuan disalurkan melalui sekitar 30 komponen program. Di antaranya santunan kematian, bantuan biaya hidup, kesehatan, pendidikan, beasiswa jenjang S1, rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu), paket sembako, bantuan gerobak usaha, alat bantu kesehatan, serta bantuan bagi dhuafa dan lansia tunggal.
Dari Bansos Menuju Pemberdayaan
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengapresiasi langkah BAZNAS yang dinilainya telah mengalami transformasi dalam mengelola dan menyalurkan dana zakat masyarakat.
Menurut Tri, BAZNAS tidak lagi identik dengan pemberian bantuan kebutuhan pokok semata. Pengelolaan zakat mulai diarahkan untuk membangun kemandirian penerima manfaat.
“Cakupannya sudah meluas ke pemberdayaan ekonomi, rutilahu, hingga beasiswa. Ini selaras dengan visi Kota Bekasi: Sehat, Cerdas, dan Menarik,” ujar Tri.
Ia menilai, pola tersebut penting karena bantuan zakat idealnya tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan sesaat. Lebih jauh, zakat harus mampu menjadi instrumen yang membantu masyarakat keluar dari persoalan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan.
Salah satu program yang mendapat perhatian adalah “Bekasi Cerdas”, khususnya melalui program “Satu Sarjana Satu Kecamatan”.
Melalui program tersebut, dana zakat dimanfaatkan untuk membuka akses pendidikan tinggi bagi warga Kota Bekasi yang memiliki potensi tetapi menghadapi keterbatasan ekonomi.
Hingga saat ini, sebanyak 49 mahasiswa asal Kota Bekasi telah mendapatkan dukungan pendidikan hingga jenjang sarjana melalui BAZNAS.
“Langkah ini sejalan dengan RPJMD Kota Bekasi. Selain Bekasi Cerdas, kita juga dorong Bekasi Sehat dan penguatan ekonomi masyarakat,” tegas Tri.
Kejar Target Penghimpunan Rp32 Miliar
Di sisi lain, Pemkot Bekasi bersama BAZNAS juga tengah mendorong peningkatan penghimpunan zakat. Target yang dipatok mencapai Rp32 miliar.
Untuk mengejar target tersebut, pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan zakat dari aparatur sipil negara (ASN) maupun badan usaha milik daerah (BUMD), tetapi mulai memperluas kemitraan dengan sektor swasta.
Tri mengungkapkan, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi telah mempercayakan penyaluran dana sosial perusahaannya melalui BAZNAS.
Menurutnya, kepercayaan menjadi faktor utama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi.
“Kuncinya transparansi dan keterbukaan. Muzakki harus yakin zakatnya menjadi penopang stabilisasi ekonomi dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” katanya.
Saat ini, sekitar 90 persen muzaki BAZNAS Kota Bekasi berasal dari ASN dan BUMD, sedangkan sekitar 10 persen berasal dari masyarakat umum.
Pemkot Bekasi pun telah mengeluarkan imbauan kepada pelaku usaha agar menyalurkan zakat melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat.
Penyaluran Rutin, Bantuan Mulai Digeser ke Program Produktif
Ketua BAZNAS Kota Bekasi Sudarsono menjelaskan, penyaluran bantuan kepada masyarakat dilakukan secara rutin melalui dua pola.
Pertama, pelayanan dan penyaluran bantuan secara harian di kantor BAZNAS. Kedua, penyaluran secara berkala setiap tiga bulan yang dipusatkan di Pendopo Kota Bekasi.
Menurut Sudarsono, pola penyaluran di Pendopo bukan sekadar agenda administratif. Kehadiran penerima manfaat secara langsung juga menjadi ruang untuk mempertemukan masyarakat dhuafa dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan.
“Masyarakat dhuafa ingin kenal pemerintahannya, ingin kenal pemimpinnya,” ujarnya.
Untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat, BAZNAS Kota Bekasi rata-rata menyalurkan sekitar 600 paket sembako setiap bulan. Sementara dalam periode dua bulan, jumlah paket yang disalurkan mencapai sekitar 1.100 paket.
Namun demikian, Sudarsono menegaskan BAZNAS tidak ingin penerima manfaat terus berada dalam pola ketergantungan bantuan.
Karena itu, arah kebijakan penyaluran mulai digeser dari bantuan yang semata-mata bersifat konsumtif menuju bantuan produktif.
“Kita geser dari yang konsumtif ke yang produktif. Gerobak usaha misalnya, diberikan untuk warga tidak mampu yang punya kemauan berusaha. Kita fasilitasi,” jelasnya.
Konsep tersebut diharapkan mampu membuat bantuan zakat memiliki efek jangka panjang. Penerima manfaat tidak hanya mendapatkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan hari ini, tetapi juga memiliki peluang membangun sumber pendapatan secara mandiri.
Pegang Prinsip 3A
Dalam menjalankan program penghimpunan dan penyaluran zakat, BAZNAS Kota Bekasi juga menegaskan penerapan prinsip 3A, yakni aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI.
Prinsip tersebut menjadi landasan agar pengelolaan dana umat dilakukan sesuai ketentuan syariat, aturan perundang-undangan, sekaligus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada pelaksanaan “Merdeka Berbagi” kali ini, sebanyak 264 penerima manfaat hadir secara langsung di Pendopo Kota Bekasi.
Sementara itu, secara keseluruhan data penerima manfaat yang tercatat dalam program BAZNAS Kota Bekasi mencapai sekitar 1.700 orang, dengan berbagai kategori kebutuhan dan intervensi bantuan.
Besarnya jumlah penerima manfaat sekaligus menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap program zakat dan filantropi masih cukup tinggi di tengah masyarakat.
Karena itu, transparansi pengelolaan dana menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan para muzaki.
BAZNAS Kota Bekasi berharap penghimpunan zakat ke depan semakin kuat, sehingga distribusi manfaatnya dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan menyentuh delapan golongan penerima zakat (asnaf).
Dengan pendekatan yang semakin produktif, zakat diharapkan tidak berhenti sebagai bantuan sesaat, tetapi menjadi modal sosial untuk mengurangi kesenjangan, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat ekonomi keluarga, serta mendorong masyarakat dhuafa menuju kemandirian.
Semangat “Merdeka Berbagi” pun pada akhirnya bukan sekadar berbagi pada momentum HUT Kemerdekaan. Lebih dari itu, program tersebut menjadi upaya menjadikan zakat sebagai salah satu instrumen nyata dalam membangun masyarakat Kota Bekasi yang lebih sehat, cerdas, mandiri, dan sejahtera. (Red)










