Jember, sidikbangsa.com – Kecelakaan kerja tragis terjadi di sebuah toko grosir di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Senin (17/8/2026).
Seorang pekerja berinisial M alias Mus (30) tewas seketika setelah tertimpa tumpukan karpet dan sejumlah material berat saat tengah menjalankan aktivitas di tempat kerjanya.
Peristiwa maut tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, ketika toko baru mulai beroperasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, korban bersama seorang rekannya saat itu sedang berupaya memindahkan muatan yang baru diturunkan dari kendaraan pengiriman di area loading dock menuju gudang bagian dalam.
Namun, proses pemindahan barang tersebut berujung petaka. Tumpukan gulungan karpet yang berada di bagian atas diduga tidak tertata dengan penyangga yang memadai. Saat korban mendorong muatan dari posisi bawah, susunan barang tersebut tiba-tiba bergeser dan runtuh.
Dalam hitungan detik, tumpukan karpet dan material berat langsung menimpa tubuh korban.
Ketua RW setempat, Ely, mengatakan posisi korban berada di bawah tumpukan ketika material tersebut ambruk. Kondisi itu membuat korban tidak sempat menyelamatkan diri.
“Korban mendorong dari posisi bawah tanpa penopang yang kuat. Dampaknya, struktur tumpukan atas runtuh dan langsung menimpa tubuhnya,” ujar Ely, Selasa (18/8/2026).
Benturan material berat menyebabkan korban mengalami luka parah, terutama pada bagian kepala. Nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Upaya evakuasi kemudian dilakukan. Ambulans swasta sempat tiba di lokasi, namun proses penanganan jenazah selanjutnya dilakukan melalui prosedur resmi kepolisian.
“Jasad korban dievakuasi ke RSUD dr. Soebandi untuk menjalani proses pemulasaraan dan autopsi,” kata Ely.
Polisi Dalami Dugaan Kelalaian K3
Insiden tersebut kini menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya mengenai standar penataan, penyimpanan, serta pemindahan barang berat di lingkungan kerja.
Satreskrim Polres Jember telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memasang garis polisi di sekitar lokasi untuk kepentingan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Ario Senopati Joyonegoro membenarkan adanya penyelidikan atas kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia.
“Masih kita lakukan penyelidikan terkait kasus ini. Nanti hasilnya akan kita beritahukan lebih lanjut,” ujarnya.
Polisi masih mendalami rangkaian kejadian sebelum tumpukan barang roboh, termasuk kondisi penataan karpet, sistem pengamanan muatan, prosedur pemindahan barang, serta kemungkinan adanya kelalaian dalam penerapan standar K3.
Penyelidikan tersebut diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kecelakaan sekaligus memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian yang berkontribusi terhadap kematian korban.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa aktivitas bongkar muat dan penyimpanan material berat memiliki risiko tinggi apabila tidak dilakukan dengan prosedur keselamatan yang memadai. Penataan barang, kapasitas tumpukan, penggunaan penyangga, hingga prosedur pemindahan harus menjadi perhatian utama untuk mencegah kecelakaan serupa kembali terjadi. (Red)










