Home / Daerah / Motor Masih Boleh Masuk, Pemkot Bekasi Perjelas Aturan Pembatasan Kendaraan Setiap Jumat

Motor Masih Boleh Masuk, Pemkot Bekasi Perjelas Aturan Pembatasan Kendaraan Setiap Jumat

Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan simpang siur terkait kebijakan pembatasan kendaraan yang diberlakukan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi setiap hari Jumat.

Kebijakan yang semula dipahami hanya mengizinkan kendaraan ramah lingkungan seperti sepeda dan kendaraan listrik, kini dipertegas. Tri memastikan bahwa sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) tetap diperbolehkan masuk ke area perkantoran Pemkot Bekasi.

“Sepeda motor masih memungkinkanlah, karena kan penggunaan BBM-nya juga irit,” ujar Tri saat memberikan keterangan di kawasan Pemkot Bekasi, Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi seluruh jenis kendaraan, melainkan lebih difokuskan pada pengurangan penggunaan mobil pribadi yang dinilai lebih boros bahan bakar sekaligus memakan ruang parkir lebih besar.

“Bisa (pakai motor), tapi pakai motor jangan pakai mobil. Mobil kan lebih boros ya,” tegasnya.

Tri menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bekasi dalam menekan emisi sekaligus mengurai kepadatan kendaraan di kawasan perkantoran pemerintahan, khususnya pada hari Jumat yang kerap mengalami lonjakan aktivitas.

Dengan tetap memperbolehkan sepeda motor, kebijakan ini diharapkan tidak mengganggu mobilitas pegawai maupun masyarakat yang memiliki kepentingan administratif di kantor-kantor pemerintahan.

Di sisi lain, Pemkot Bekasi juga mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai solusi jangka panjang yang lebih ramah lingkungan. Namun demikian, pendekatan yang dilakukan saat ini masih bersifat bertahap dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Kebijakan pembatasan kendaraan ini pun diharapkan mampu menciptakan lingkungan perkantoran yang lebih tertib, efisien, dan berkelanjutan tanpa menimbulkan beban baru bagi warga yang masih bergantung pada kendaraan roda dua konvensional. (Pas/Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *