Indramayu, sidikbangsa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, pada Kamis (2/4/2026). Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan praktik ijon proyek yang menyeret seorang kontraktor bernama Sarjan.
Tim penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 08.30 WIB dengan menggunakan lima unit kendaraan jenis Toyota Innova. Tanpa banyak menarik perhatian, petugas langsung memasuki area rumah pribadi Ono yang berada di kawasan Perumahan Graha Sudirman, Lemah Mekar, Indramayu.
Selama kurang lebih tiga jam, tim KPK melakukan serangkaian pemeriksaan di dalam rumah. Aktivitas tersebut berlangsung tertutup tanpa adanya keterangan resmi kepada awak media yang telah menunggu di sekitar lokasi.
Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas terlihat keluar dari kediaman dengan membawa sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya dimasukkan ke dalam kardus serta dua koper berukuran sedang. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke dalam kendaraan sebelum tim meninggalkan lokasi.
Penggeledahan ini bukan yang pertama dilakukan KPK terhadap Ono Surono. Sebelumnya, tim penyidik juga telah menggeledah rumah yang bersangkutan di Bandung dalam rangkaian penyidikan kasus yang sama.
Kasus dugaan ijon proyek ini menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan praktik pengaturan proyek sebelum proses resmi berlangsung. Meski demikian, hingga saat ini KPK belum memberikan keterangan resmi terkait detail barang bukti yang diamankan maupun sejauh mana keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.
KPK menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap secara terang praktik dugaan korupsi tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat. (Red)









