Jakarta, sidikbangsa.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut sontak menjadi perhatian publik karena terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar-besaran di jajaran pimpinan BGN.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas perkantoran di lingkungan BGN praktis lumpuh sejak pagi hari. Puluhan pegawai yang datang untuk bekerja tidak diperkenankan memasuki gedung dan diminta menunggu di luar area kantor sambil menunggu instruksi lebih lanjut dari pihak internal.
Sejumlah kendaraan pegawai terlihat terus berdatangan hingga sekitar pukul 09.00 WIB. Namun seluruh karyawan yang tiba di lokasi diarahkan untuk tetap berada di luar area gedung. Bahkan awak media yang hendak melakukan peliputan juga tidak diperbolehkan memasuki kawasan kantor.
Seorang petugas keamanan yang berjaga di lokasi menyebutkan bahwa tim Kejaksaan Agung telah berada di kantor BGN sejak dini hari.
“Tim dari Kejaksaan Agung sudah datang sekitar pukul 02.00 WIB,” ujar petugas keamanan tersebut.
Hingga pagi hari, tidak terlihat adanya aktivitas pelayanan maupun kegiatan administrasi di lingkungan kantor. Para pegawai hanya berkumpul di luar area gedung sambil menunggu perkembangan situasi.
Meski informasi mengenai penggeledahan telah beredar luas, baik pihak Badan Gizi Nasional maupun Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi terkait kegiatan tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah serta Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi juga belum memperoleh tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Terjadi Setelah Pencopotan Kepala BGN
Penggeledahan ini berlangsung di tengah sorotan publik terhadap Badan Gizi Nasional setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana dari jabatannya.
Pencopotan tersebut memunculkan berbagai spekulasi, terutama setelah mencuat dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebelumnya mengungkapkan bahwa dugaan praktik tersebut saat ini masih dalam proses audit internal pemerintah.
“Semua sedang dalam proses audit internal. Itu merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi yang terus menerus kami lakukan,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Menurut Prasetyo, pergantian pimpinan BGN merupakan bagian dari langkah evaluasi menyeluruh yang dilakukan Presiden untuk memperbaiki tata kelola lembaga tersebut.
Ia mengungkapkan terdapat sejumlah catatan penting yang menjadi bahan pertimbangan Presiden, mulai dari kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP), tata kelola organisasi, hingga pengawasan kualitas makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis.
“Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, tata kelola organisasi, termasuk menjaga kualitas makanan yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional. Beberapa hal tersebut menjadi dasar pertimbangan,” ujarnya.
Rotasi Besar di Tubuh BGN
Pada Selasa (2/6/2026), Presiden Prabowo melakukan rotasi besar di tubuh Badan Gizi Nasional.
Dadan Hindayana resmi diberhentikan dari jabatan Kepala BGN dan digantikan oleh Naniek S Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Perombakan juga terjadi pada posisi wakil kepala. Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh dua nama baru, yakni Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari serta Wakil Direktur PT Agrinas Pangan Nusantara Mayjen TNI Trenggono.
Meski terjadi pergantian kepemimpinan, pemerintah memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan normal dan pelayanan kepada para penerima manfaat tidak boleh terganggu.
Namun demikian, munculnya penggeledahan Kejaksaan Agung di kantor BGN hanya sehari setelah rotasi pimpinan semakin menambah tanda tanya publik. Banyak pihak kini menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait tujuan dan substansi penggeledahan yang dilakukan di lembaga pengelola program strategis nasional tersebut.(Red)









