Beranda / Daerah / Kanit Reskrim Polsek Pahandut Dicopot Usai Terlibat Bentrokan dengan Kasat Lantas

Kanit Reskrim Polsek Pahandut Dicopot Usai Terlibat Bentrokan dengan Kasat Lantas

Jakarta, sidikbangsa.com — Seorang perwira polisi berinisial EB harus kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya. EB dimutasi menjadi perwira pertama (Pama) di lingkungan Polresta Palangka Raya setelah terlibat perselisihan dengan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Palangka Raya berinisial H.

Mutasi tersebut menjadi buntut insiden bentrokan yang terjadi di lingkungan Markas Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Selasa (18/8/2026). Peristiwa tersebut kini masih dalam proses pemeriksaan internal untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian dan pihak-pihak yang terlibat.

Kasi Humas Polresta Palangka Raya, AKP Sukrianto, mengatakan proses pemeriksaan dilakukan secara profesional untuk memastikan seluruh fakta terkait perselisihan antarperwira tersebut.

“Setiap kejadian yang melibatkan personel Polri akan ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan dan pendalaman dilakukan untuk memastikan seluruh fakta dalam peristiwa tersebut,” kata Sukrianto di Palangka Raya, Senin (24/8/2026).

Sebagai tindak lanjut awal, EB resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Pahandut. Penempatan barunya sebagai Pama Polresta Palangka Raya tertuang dalam Surat Telegram Rahasia Nomor ST/45/VIII/KEP./2026.

Sebelum insiden terjadi, ketegangan antara EB dan H diduga telah muncul akibat persoalan penindakan pelanggaran lalu lintas pada Sabtu (15/8/2026). Persoalan tersebut kemudian berkembang hingga berujung pada bentrokan fisik tiga hari kemudian di area Mapolresta Palangka Raya.

Pasca kejadian, EB langsung diamankan oleh Subbid Provos Bidpropam Polda Kalimantan Tengah untuk menjalani pemeriksaan.

“Pasca kejadian, yang bersangkutan telah diamankan oleh Subbid Provos Bidpropam Polda Kalimantan Tengah untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Sukrianto.

Sementara itu, H dilaporkan mengalami luka-luka dalam insiden tersebut. Kasat Lantas Polresta Palangka Raya itu hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian. Keterangan para saksi diperlukan untuk mencocokkan rangkaian peristiwa sekaligus melengkapi proses pemeriksaan internal terhadap personel yang terlibat.

Selain itu, kepolisian memastikan dugaan penggunaan narkotika juga telah diperiksa. Berdasarkan hasil tes urine, EB dinyatakan negatif narkotika.

Meski hasil pemeriksaan urine negatif, petugas tetap menyita satu bilah senjata tajam yang ditemukan dan diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Barang bukti itu kini menjadi bagian dari proses pendalaman oleh pihak berwenang.

Polresta Palangka Raya menegaskan penanganan perkara tersebut tidak berhenti pada mutasi jabatan. Jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun ketentuan pidana, proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Pihak kepolisian juga memastikan penanganan terhadap personel yang terlibat dilakukan tanpa pandang bulu. Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk penegakan disiplin internal Polri, terutama ketika perselisihan antaranggota justru terjadi di lingkungan institusi kepolisian.

Hingga kini, penyelidikan dan pemeriksaan masih berlangsung. Polisi masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta kemungkinan adanya pelanggaran lain yang berkaitan dengan bentrokan antara EB dan H. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *