Jakarta, sidikbangsa.com — Harapan keluarga untuk membawa pulang jenazah Evi Mentari (37), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, akhirnya terwujud. Jenazah Evi yang meninggal dunia di Arab Saudi setelah menjalani perawatan akibat tumor otak diberangkatkan menuju Indonesia pada Senin (24/8/2026).
Evi sebelumnya menjalani perawatan intensif selama sekitar dua pekan di Rumah Sakit King Fahd, Arab Saudi. Kondisinya memburuk setelah didiagnosis mengalami tumor otak hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 10 Juli 2026.
Namun, kepulangan jenazah ke Tanah Air tidak berlangsung cepat. Jenazah sempat tertahan sekitar 40 hari akibat sejumlah kendala, mulai dari kelengkapan administrasi hingga persoalan pembiayaan proses pemulangan lintas negara.
Suami almarhumah, Erwin Susman (43), membenarkan bahwa proses pemulangan sempat mengalami hambatan. Menurut dia, persoalan administrasi menjadi salah satu faktor utama yang membuat proses repatriasi berlangsung cukup lama.
“Penyebab utamanya ada pada pemenuhan dokumen administrasi. Di sisi lain, komunikasi dari pihak pengurus lokal di sana ke KJRI juga sempat minim penekanan,” kata Erwin, Senin (24/8/2026).
Selain administrasi, keluarga juga menghadapi persoalan biaya yang cukup besar. Kondisi tersebut membuat keinginan keluarga untuk segera membawa Evi pulang ke kampung halaman menjadi semakin berat.
“Persoalan biaya menjadi beban terberat kami. Padahal, keinginan keluarga sangat jelas, yaitu membawa almarhumah pulang ke Sukabumi,” ujarnya.
Titik terang akhirnya muncul setelah keluarga mendapatkan pendampingan dari Sekretariat Bersama Relawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Sekber TPPO RI). Pendampingan tersebut dilakukan dengan mendorong Perwakilan RI di Arab Saudi agar proses pemulangan jenazah segera diselesaikan.
Upaya tersebut kemudian membuahkan hasil. Pemerintah akhirnya mengambil alih pembiayaan pemulangan sehingga seluruh kebutuhan repatriasi jenazah dapat diakomodasi.
“Alhamdulillah, pendampingan dari Sekber TPPO RI yang terus mendesak KJRI membuat pemerintah akhirnya turun tangan menanggung seluruh biaya pemulangan,” tutur Erwin.
Berdasarkan jadwal penerbangan, jenazah Evi diberangkatkan dari Arab Saudi pada Senin sekitar pukul 15.44 waktu setempat. Jenazah diperkirakan tiba di Sukabumi pada Senin malam dan langsung disemayamkan di rumah duka.
Keluarga kemudian berencana memakamkan Evi pada Selasa (25/8/2026).
Evi diketahui berangkat ke Arab Saudi untuk mencari penghidupan sejak November 2022. Selama bekerja sebagai mantan asisten rumah tangga, perjalanan pekerjaannya tidak selalu berjalan mulus.
Dia sempat mengalami persoalan dengan majikan pertama sehingga harus menjalani pekerjaan secara tidak tetap. Kondisi tersebut berlangsung hingga akhirnya Evi mengalami gangguan kesehatan serius.
Pada akhir Mei 2026, kondisi kesehatan Evi mulai memburuk setelah diketahui menderita tumor otak. Ia kemudian mendapatkan perawatan medis di Arab Saudi sebelum akhirnya meninggal dunia pada 10 Juli 2026.
Pemulangan jenazah setelah lebih dari sebulan menjadi penantian panjang bagi keluarga. Bagi Erwin dan keluarga, kepulangan Evi bukan sekadar persoalan administratif, melainkan kesempatan terakhir untuk memberikan penghormatan kepada almarhumah dengan memakamkannya di tanah kelahiran.
Kasus ini juga kembali menyoroti pentingnya kecepatan koordinasi dan perlindungan terhadap PMI, khususnya ketika pekerja migran menghadapi persoalan kesehatan maupun meninggal dunia di luar negeri. (Red)










