Beranda / Daerah / Freeport Desak Kepastian Perpanjangan IUPK, Tony Wenas: Pengembangan Tambang Bawah Tanah Butuh 15 Tahun

Freeport Desak Kepastian Perpanjangan IUPK, Tony Wenas: Pengembangan Tambang Bawah Tanah Butuh 15 Tahun

Jakarta, sidikbangsa.com – PT Freeport Indonesia (PTFI) berharap pemerintah segera memberikan kepastian terkait perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Kepastian tersebut dinilai penting agar perusahaan dapat menyusun rencana investasi dan pengembangan tambang jangka panjang, terutama untuk operasi tambang bawah tanah di Grasberg, Papua Tengah.

Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan, pengembangan tambang bawah tanah membutuhkan waktu panjang, bahkan mencapai lebih dari 15 tahun. Karena itu, kepastian mengenai kelanjutan izin operasi dinilai tidak bisa menunggu hingga mendekati berakhirnya IUPK saat ini pada 2041.

“Kalau dari kami, lebih cepat lebih bagus. Karena pengembangan tambang bawah tanah itu perlu waktu yang lama, 15 tahun lebih,” ujar Tony saat ditemui di Djakarta Theatre, Jakarta, Sabtu (8/8/2026).

Menurut Tony, kepastian perpanjangan IUPK diperlukan untuk mencegah terjadinya penurunan produksi ketika masa berlaku izin semakin mendekati batas akhir. Perusahaan membutuhkan waktu yang cukup untuk melakukan investasi, pembangunan fasilitas, hingga menyiapkan kesinambungan produksi tambang bawah tanah.

“Jadi supaya tidak terjadi deflation mendekati 2041, sebaiknya memang lebih cepat lebih bagus,” katanya.

Saat ini, IUPK PTFI masih berlaku hingga 2041. Namun, Tony menilai rentang waktu tersebut bukan berarti perusahaan dapat menunda proses perencanaan. Sebaliknya, investasi pertambangan berskala besar membutuhkan kepastian jauh hari karena proyek pengembangan tambang bawah tanah memiliki tahapan panjang dan kompleks.

Sudah Ajukan Perpanjangan Sejak Juni

PTFI sebelumnya telah mengajukan permohonan perpanjangan IUPK kepada pemerintah sejak pertengahan Juni 2026. Tony mengatakan, dokumen tersebut kini masih dalam proses peninjauan oleh pemerintah.

“Ya kan seperti biasa harus direview dulu, dilihat ini lengkap dan lain sebagainya. Sudah dari pertengahan Juni,” ujar Tony.

Perpanjangan IUPK tersebut berkaitan erat dengan kesepakatan divestasi saham PTFI. Salah satu prasyarat penerbitan IUPK adalah adanya perjanjian mengenai tambahan divestasi saham kepada negara.

Dalam rencana tersebut, Freeport-McMoRan akan melepas sekitar 12 persen saham tambahan PTFI. Jika terealisasi, kepemilikan pemerintah melalui Holding BUMN Industri Pertambangan, MIND ID, akan meningkat menjadi sekitar 63 persen.

Tony menjelaskan, ketentuan mengenai divestasi tambahan tersebut menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses penerbitan IUPK baru.

“Jadi kalau menurut peraturannya, salah satu persyaratan diterbitkannya IUPK itu sudah ditandatangani perjanjian soal divestasi tambahan. Pada saat diterbitkan, itu menjadi salah satu prasyarat,” jelasnya.

Draf Divestasi 12 Persen Sudah Diserahkan

Proses menuju perpanjangan IUPK sebelumnya juga ditandai dengan penyerahan draf perjanjian divestasi saham tambahan sebesar 12 persen kepada pemerintah.

Tony menyebut draf tersebut telah disampaikan dan masih dalam tahap pembahasan bersama pemerintah. Dokumen itu menjadi bagian penting dari proses untuk memperoleh kepastian keberlanjutan operasi PTFI setelah 2041.

“Kami sudah menyerahkan drafnya ke pemerintah,” ujar Tony pada 18 Juni 2026.

Dengan skema tersebut, pemerintah melalui MIND ID berpotensi menguasai sekitar 63 persen saham PTFI. Sementara bagi perusahaan, kepastian IUPK menjadi landasan untuk melanjutkan investasi jangka panjang dan memastikan keberlanjutan produksi tambang Grasberg.

Bagi PTFI, persoalan waktu menjadi krusial. Pengembangan tambang bawah tanah bukan proyek yang dapat diselesaikan dalam hitungan tahun. Investasi dan pembangunan fasilitasnya harus dipersiapkan jauh sebelum operasi tambang terbuka memasuki fase penurunan produksi.

Karena itu, PTFI kini menunggu kepastian pemerintah terkait perpanjangan IUPK. Semakin cepat keputusan diberikan, semakin panjang pula ruang bagi perusahaan untuk menyiapkan investasi dan menjaga kesinambungan produksi tambang Grasberg hingga melewati 2041. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *