Bogor, sidikbangsa.com – Seorang dokter umum berinisial DA yang membuka praktik di sebuah klinik di Jalan Nangka, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ia diduga melakukan tindakan intimidasi berat terhadap seorang pasien hingga mengancam menggunakan senjata tajam.
Peristiwa yang terbilang langka dan mengejutkan ini terjadi pada Jumat (13/3/2026) ketika korban berinisial PBN datang ke klinik tersebut untuk berobat. Namun alih-alih mendapat pelayanan medis, korban justru mengalami perlakuan kasar dari oknum dokter tersebut.
Menurut keterangan korban, setelah menunggu giliran, ia dipanggil masuk ke ruang pemeriksaan dengan nada tinggi.“Eh, lepaskan sandal kamu!” bentak sang dokter, sebagaimana ditirukan oleh korban.
Karena melihat dokter tersebut juga mengenakan sandal di dalam ruangan, korban kemudian menanggapi dengan nada bercanda.
“Abang juga pakai sandal,” ujarnya.
Namun candaan tersebut justru memicu emosi sang dokter. Dengan nada arogan, dokter DA langsung mengusir korban dari ruang praktik.
“Kamu enggak terima? Ini rumah saya, keluar kamu. Yang punya aturan saya, keluar!” hardik dokter tersebut.
Situasi kemudian berubah mencekam. Dokter itu diduga mengambil sebilah golok dari dapur dan mengayunkannya ke arah korban. Meski korban telah berulang kali meminta maaf, kemarahan pelaku tidak mereda.
Bahkan, menurut korban, dokter tersebut sempat menantangnya untuk melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Ironisnya, insiden tersebut terjadi di depan putri korban yang baru berusia 10 tahun. Bocah tersebut dilaporkan berlari keluar ruangan karena ketakutan dan kini mengalami trauma setelah melihat ayahnya diancam dengan senjata tajam.
Merasa keselamatan dirinya terancam, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Bogor dengan didampingi kuasa hukumnya, James Sitorus, SH, dari kantor hukum James Sitorus & Partners.
Laporan tersebut telah resmi diterima dengan nomor registrasi:
LP/B/626/III/2026/SPKT/Polres Bogor/Polda Jawa Barat.
Kuasa hukum korban berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami berharap laporan klien kami bisa segera diproses oleh pihak kepolisian dan pelaku dapat ditangkap. Ini penting agar ada efek jera bagi siapa pun, terlebih bagi mereka yang berprofesi sebagai pelayan masyarakat,” tegas James Sitorus, Sabtu malam (14/3/2026).
Kasus ini pun langsung menjadi sorotan publik. Profesi dokter yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan etika pelayanan kesehatan dinilai tidak sejalan dengan tindakan intimidatif yang diduga dilakukan terhadap pasien.
Sejumlah wartawan telah berupaya menghubungi oknum dokter tersebut untuk meminta klarifikasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari yang bersangkutan. (Red)









