Jakarta, sidikbangsa.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merespons laporan yang menyebutkan potensi gelombang panas (heatwave) di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, pada April 2026 mendatang.
Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan, menjelaskan bahwa informasi yang beredar sebenarnya merujuk pada prakiraan suhu musiman yang berada di atas normal, bukan fenomena gelombang panas ekstrem.
“Yang disampaikan ASMC adalah outlook musim periode Maret–April–Mei, yaitu bagaimana karakter temperatur pada musim tersebut dengan kondisi di atas normal,” ujar Ardhasena kepada media, Jumat (13/3).
Ia menegaskan, kondisi suhu di atas normal berbeda dengan heatwave yang memiliki karakteristik khusus dan durasi yang relatif singkat.
“Hal tersebut berbeda, bukan heatwave yang memiliki karakter waktu pendek, biasanya hanya berlangsung maksimal sekitar dua minggu,” jelasnya.
Prediksi Suhu Lebih Panas di Asia Tenggara
Sebelumnya, laporan media internasional South China Morning Post menyebutkan potensi gelombang panas di sejumlah negara Asia Tenggara mulai April mendatang.
Laporan tersebut mengutip prakiraan musiman terbaru dari ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC), yang memperkirakan suhu di sebagian besar wilayah maritim dan daratan Asia Tenggara akan berada di atas rata-rata klimatologis selama periode Maret–April–Mei 2026.
Dalam proyeksi tiga bulan ke depan, ASMC memperkirakan terdapat peluang 80 hingga 100 persen suhu berada di atas normal di hampir seluruh wilayah Indonesia dan Malaysia.
Fenomena panas ini diperkirakan pertama kali terasa di kedua negara tersebut, sebelum kemudian meluas ke berbagai wilayah Asia Tenggara dalam dua bulan berikutnya.
Selain Indonesia dan Malaysia, wilayah Thailand dan Vietnam bagian utara juga diprediksi mengalami peningkatan suhu yang cukup signifikan.
Namun, beberapa kawasan lain diperkirakan masih berada pada kisaran suhu normal, seperti Vietnam tenggara, Kamboja, serta sebagian wilayah Filipina.
“Untuk periode Maret–April–Mei (MAM) 2026, suhu di atas normal diperkirakan terjadi di sebagian besar wilayah Kepulauan Maritim,” tulis ASMC dalam keterangan resminya pada 6 Maret 2026.
ASMC juga menyebutkan bahwa sebagian besar model iklim global menunjukkan kategori suhu di atas normal sebagai kemungkinan paling besar untuk kawasan ini.
Ini Syarat Wilayah Disebut Mengalami Heatwave
Meski demikian, BMKG menegaskan bahwa kenaikan suhu saja belum bisa langsung dikategorikan sebagai gelombang panas.
Sekretaris Utama BMKG, Guswanto, sebelumnya menjelaskan bahwa terdapat sejumlah syarat ilmiah agar suatu wilayah dapat dinyatakan mengalami heatwave.
“Gelombang panas itu terjadi jika suhu maksimal harian lebih tinggi dari suhu maksimal rata-rata hingga sekitar 5 derajat Celsius, dan kondisi tersebut berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut,” jelasnya.
Secara klimatologis, fenomena heatwave lebih sering terjadi di wilayah lintang menengah hingga lintang tinggi, baik di belahan Bumi utara maupun selatan.
Selain itu, gelombang panas biasanya muncul di kawasan yang memiliki massa daratan luas, seperti wilayah kontinental atau sub-kontinental, yang berbeda dengan karakter geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.
BMKG Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Meski potensi heatwave masih belum dapat dipastikan terjadi di Indonesia, BMKG mengingatkan masyarakat untuk tetap mewaspadai peningkatan suhu udara dan cuaca panas selama periode peralihan musim.
Kondisi suhu yang lebih tinggi dari normal berpotensi meningkatkan risiko dehidrasi, kelelahan akibat panas, hingga kebakaran hutan dan lahan, terutama di wilayah yang memasuki musim kemarau lebih awal.
BMKG juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi terkait perkembangan cuaca dan iklim melalui kanal resmi lembaga tersebut. (Pas/Red)









