Home / Daerah / Balai Patriot Dibongkar, Disperkimtan Tegaskan Bukan Bagian Proyek Rp25 Miliar: Tender Masih Berproses

Balai Patriot Dibongkar, Disperkimtan Tegaskan Bukan Bagian Proyek Rp25 Miliar: Tender Masih Berproses

Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Aktivitas pembongkaran gedung lama Balai Patriot di kompleks Kantor Wali Kota Bekasi yang sempat memicu tanda tanya publik akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto.

Widayat menegaskan, pembongkaran yang berlangsung sejak 23 Februari 2026 itu bukan bagian dari tahapan konstruksi proyek pembangunan Balai Patriot senilai lebih dari Rp25 miliar. Ia memastikan, hingga kini proyek tersebut belum memasuki fase pembangunan fisik.

Menurutnya, pembongkaran gedung lama sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, karena bangunan tersebut merupakan aset daerah yang berada di bawah pengelolaan instansi tersebut.

“Proses pembongkaran di Balai Patriot itu bukan oleh Disperkimtan, tapi oleh BPKAD, karena asetnya berada di BPKAD,” ujar Widayat saat ditemui di Gedung Teknis Bersama Kota Bekasi, Rabu (25/2/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya memang mengusulkan agar pembongkaran dilakukan lebih awal. Langkah itu diambil sebagai bagian dari strategi perencanaan agar masa konstruksi tidak terhambat setelah pemenang tender resmi ditetapkan.

“Kami meminta agar dibongkar terlebih dahulu, karena kami sedang dalam proses lelang. Supaya nanti masa konstruksinya tidak tertunda,” tegasnya.

Widayat juga meluruskan isu yang berkembang terkait kewenangan penetapan pemenang tender. Ia menekankan, proses pengadaan proyek pembangunan Balai Patriot tetap berjalan sesuai mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sebagaimana diatur regulasi.

Menurutnya, pembongkaran aset dan tender konstruksi adalah dua proses berbeda yang berada di bawah kewenangan terpisah.

“Terpisah antara pengadaan barang dan jasa dengan pengelolaan aset. Kalau itu aset, ranahnya BPKAD. Untuk pelaksanaan pembangunannya, itu baru ranah kami,” jelasnya.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, tender proyek pembangunan Balai Patriot yang bernilai lebih dari Rp25 miliar tersebut masih dalam tahap proses dan belum menetapkan pemenang. Tercatat, sebanyak 18 peserta telah mengikuti lelang sejak dibuka pada 28 Januari 2026.

Dengan demikian, pembangunan fisik Balai Patriot belum dimulai dan baru akan berjalan setelah pemenang tender resmi ditetapkan.

“Ketika sudah ditentukan pemenang tendernya, baru pelaksanaan pembangunan dimulai,” pungkasnya. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *