Beranda / Nasional / Prabowo Peringatkan Mitra MBG Nakal: Jangan Curi Uang Rakyat, Segera Mengaku Sebelum Diproses Hukum

Prabowo Peringatkan Mitra MBG Nakal: Jangan Curi Uang Rakyat, Segera Mengaku Sebelum Diproses Hukum

BOGOR, Sidik bangsa. Com – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan seluruh mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak melakukan penyimpangan dalam menjalankan program strategis nasional tersebut. Ia menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi penyalahgunaan anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan rakyat.

Peringatan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri Konsolidasi Nasional Program Makan Bergizi Gratis di Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Presiden berinteraksi langsung dengan ribuan mitra MBG dan menyampaikan pesan antikorupsi dengan gaya santai namun tegas.

Di hadapan para peserta, Prabowo meminta pihak yang masih melakukan pelanggaran agar segera mengakui kesalahan dan kembali menjalankan program sesuai aturan. Menurutnya, pemerintah masih memberikan kesempatan bagi pihak yang ingin memperbaiki diri sebelum berhadapan dengan proses hukum.

Presiden menegaskan pemerintah memiliki kemampuan untuk mendeteksi berbagai bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat diminta menjaga integritas dan tidak memanfaatkan program negara untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Prabowo juga menekankan pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Ia memastikan pemerintah akan terus memperkuat sistem pengawasan guna menjamin setiap anggaran digunakan sesuai peruntukannya.

“Saya tidak mau NKRI dilecehkan, saya tidak mau pemerintah Republik Indonesia tidak dihormati. Saya tidak mau uang rakyat dicuri. Tidak ada pengecualian,” tegas Prabowo.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah perhatian publik terhadap dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang menyeret sejumlah mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Sebelumnya, pemerintah telah memberhentikan Kepala BGN beserta dua wakil kepala lembaga tersebut dari jabatannya.

Sementara itu, ketiga mantan pejabat tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pemerintah menegaskan penanganan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kredibilitas, akuntabilitas, dan keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu prioritas nasional.(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *