Beranda / Daerah / Proyek Box Culvert di Jl. Sudirman Bekasi Diduga Abaikan K3 dan Standar Teknis Konstruksi

Proyek Box Culvert di Jl. Sudirman Bekasi Diduga Abaikan K3 dan Standar Teknis Konstruksi

Kota Bekasi, sidikbangsa.com — Pelaksanaan proyek pemasangan Box Culvert di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, menuai sorotan. Proyek infrastruktur yang dikerjakan di area saluran drainase tersebut diduga mengabaikan penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta aspek teknis konstruksi sebagaimana mestinya dalam pekerjaan proyek pemerintah.

Temuan itu terlihat saat proses pemasangan box culvert berlangsung pada Minggu (17/05/2026). Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pekerja tampak berada langsung di dalam genangan air berlumpur ketika proses pemasangan box culvert menggunakan alat berat excavator tengah dilakukan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait penerapan prosedur keselamatan kerja dan metode teknis pelaksanaan proyek. Selain bekerja di area galian yang dipenuhi lumpur dan air keruh, para pekerja juga diduga tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja secara lengkap, seperti helm proyek, sepatu safety, sarung tangan, rompi pelindung, maupun alat pelindung diri lainnya sebagaimana diwajibkan dalam standar K3 konstruksi.

Diduga Abaikan Sistem Dewatering

Sorotan lain tertuju pada kondisi area galian yang masih dipenuhi genangan air saat pemasangan precast box culvert dilakukan. Dalam pekerjaan drainase dan pemasangan box culvert, umumnya diperlukan metode dewatering atau pengeringan area kerja untuk menjaga kestabilan tanah dasar dan mutu konstruksi.

Namun di lokasi proyek, proses pemasangan box culvert justru berlangsung di tengah kondisi saluran yang masih tergenang air berlumpur. Praktik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan berbagai persoalan teknis, mulai dari menurunnya kualitas pondasi dasar, ketidakstabilan elevasi pemasangan, potensi ambles pada struktur, hingga mempercepat kerusakan konstruksi dalam jangka panjang.

Sejumlah pihak menilai metode pekerjaan seperti itu dapat mempengaruhi kekuatan dan umur teknis bangunan drainase yang sedang dikerjakan menggunakan anggaran pemerintah.

Penggunaan Excavator Jadi Perhatian

Proses pengangkatan box culvert menggunakan excavator juga menjadi perhatian di lapangan. Dari hasil pantauan, pekerja terlihat berada sangat dekat dengan material beton pracetak yang tengah diangkat di area kerja yang relatif sempit.

Situasi tersebut dinilai memiliki tingkat risiko tinggi terhadap keselamatan pekerja apabila sewaktu-waktu terjadi kegagalan sling, rantai pengikat putus, maupun pergeseran material saat proses lifting berlangsung.

Ironisnya, di lokasi proyek juga tidak terlihat adanya pengamanan area kerja yang memadai seperti pemasangan safety line, pagar pembatas proyek, papan peringatan keselamatan, hingga keberadaan petugas pengawas K3 yang melakukan pengawasan langsung di lapangan.

Diduga Langgar Regulasi Jasa Konstruksi

Pelaksanaan proyek tersebut diduga tidak memenuhi sejumlah ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Peraturan Pemerintah terkait Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), serta standar operasional pekerjaan drainase dan konstruksi beton pracetak.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik terkait fungsi pengawasan dari konsultan pengawas maupun pengawas lapangan terhadap kualitas, metode kerja, dan keamanan pelaksanaan proyek.

Apabila dugaan pelanggaran teknis dan K3 tersebut dibiarkan, proyek drainase yang sejatinya bertujuan mengatasi persoalan banjir dikhawatirkan justru menimbulkan persoalan baru, seperti kerusakan dini konstruksi hingga potensi membahayakan masyarakat sekitar.

Warga setempat menilai evaluasi menyeluruh perlu segera dilakukan, meliputi metode pelaksanaan pekerjaan, penerapan administrasi K3, legalitas dan kompetensi pengawas proyek, kualitas material, hingga metode pemasangan box culvert.

“Audit independen penting dilakukan agar proyek yang menggunakan anggaran negara benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, standar keselamatan kerja, dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar salah seorang warga di sekitar lokasi proyek.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Iman, saat dihubungi melalui telepon seluler untuk dimintai konfirmasi terkait proyek pemasangan Box Culvert di Jalan Jenderal Sudirman tersebut, belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi melalui WhatsApp juga belum dibalas dan panggilan telepon tidak diangkat hingga berita ini diterbitkan. (Pas/Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *