Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Proyek rehabilitasi sedang di SD Negeri Bintara VI, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, menuai sorotan. Proyek yang tengah dikerjakan oleh PT Manhiz Sean Prananta dengan nilai anggaran lebih dari Rp574 juta yang bersumber dari APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 itu diduga menyimpan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaannya.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, proyek rehabilitasi yang meliputi perbaikan pemasangan baja ringan, atap genteng, serta keramik tiga ruang kelas di lantai dua tersebut diduga masih menggunakan sebagian material lama, khususnya genteng bekas.
Temuan itu memicu pertanyaan dari sejumlah pihak, termasuk warga sekitar yang menyoroti kualitas pekerjaan proyek pemerintah di lingkungan pendidikan.
Beberapa pekerja proyek yang ditemui di lokasi bahkan mengaku pemasangan kembali material lama tersebut dilakukan atas persetujuan pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi.
“Memang ada genteng lama yang dipasang kembali. Katanya sudah sesuai arahan dan persetujuan dinas,” ujar salah seorang pekerja di lokasi proyek.
Sementara itu, Konsultan Pengawas proyek rehabilitasi SDN Bintara VI menjelaskan bahwa penggunaan genteng lama disebut telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan dalam proyek tersebut.
Menurutnya, dalam dokumen anggaran hanya sekitar 5 persen pengadaan genteng baru yang dialokasikan, sementara sebagian besar material atap masih menggunakan material lama yang dinilai masih layak pakai.
“Untuk pemasangan genteng memang tidak seluruhnya baru. Dalam RAB hanya dianggarkan sekitar 5 persen untuk penggantian genteng baru,” jelas Konsultan Pengawas kepada wartawan.
Ia juga menyebutkan bahwa material yang nantinya diserahkan menjadi aset daerah hanyalah material kayu yang tidak digunakan kembali dalam proyek rehabilitasi tersebut.
“Karena keterbatasan anggaran, material lama yang masih layak tetap dimanfaatkan,” tambahnya.
Namun penjelasan tersebut justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Sejumlah warga dan pemerhati proyek bangunan menilai anggaran sebesar Rp574 juta lebih seharusnya sudah cukup untuk melakukan penggantian material atap dengan genteng baru secara menyeluruh.
“Kalau melihat nilai anggarannya, mestinya sudah cukup untuk penggantian genteng baru. Ini proyek sekolah negeri, jangan sampai kualitasnya dikorbankan,” ujar salah seorang warga sekitar yang mengaku sering mengamati proyek-proyek pembangunan pemerintah di Kota Bekasi.
Warga juga mempertanyakan alasan Dinas Perkimtan Kota Bekasi tetap mengizinkan penggunaan material lama pada proyek rehabilitasi sekolah yang menggunakan anggaran daerah cukup besar.
Sorotan publik semakin menguat karena proyek tersebut berkaitan langsung dengan fasilitas pendidikan yang seharusnya mengedepankan kualitas, keamanan, dan kenyamanan bagi siswa maupun tenaga pengajar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perkimtan Kota Bekasi maupun kontraktor pelaksana PT Manhiz Sean Prananta belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material lama dalam proyek rehabilitasi SDN Bintara VI tersebut. (Red)









