Beranda / Daerah / Pemkot Bekasi Siapkan Adendum Kerja Sama PT ABB, Pengelolaan Pasar Kranji Baru Diusulkan Diperpanjang 20 Tahun

Pemkot Bekasi Siapkan Adendum Kerja Sama PT ABB, Pengelolaan Pasar Kranji Baru Diusulkan Diperpanjang 20 Tahun

Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Bagian Kerja Sama Setda Kota Bekasi tengah memproses Adendum perjanjian kerja sama dengan PT Anugerah Bekasi Bersaudara (ABB), pihak swasta pengelola Pasar Kranji Baru yang hingga kini masih dalam tahap penyelesaian pembangunan.

Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Bekasi, Bilang Harahap, mengungkapkan bahwa dalam draf Adendum tersebut terdapat sejumlah poin penting, salah satunya terkait perpanjangan masa kontrak pemanfaatan pasar selama 20 tahun.

“Dihitung mulai dari kontrak kerja yang dulu ya,” ujar Bilang saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian kerja sama antara Pemkot Bekasi dengan PT ABB menyusul belum rampungnya pembangunan Pasar Kranji Baru sesuai target awal.

Sebelumnya, PT ABB hanya diberikan waktu enam bulan untuk menyelesaikan pembangunan pasar. Namun dalam rancangan adendum terbaru, jangka waktu penyelesaian proyek diperpanjang menjadi dua tahun.

“Pekerjaannya tetap dihitung mulai dari bulan September 2025 sampai September 2027,” jelas Bilang.

Ia menambahkan, dalam skema adendum tersebut pihak pengelola juga diwajibkan menyampaikan laporan perkembangan proyek secara berkala kepada Pemerintah Kota Bekasi.

Laporan tersebut mencakup progres pembangunan fisik bangunan yang ditargetkan mencapai minimal 25 persen setiap enam bulan sebagai bentuk evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.

“Jadi ada tahapan evaluasi progres pembangunan yang harus dipenuhi oleh pihak pengelola,” katanya.

Meski demikian, Bilang belum bersedia membeberkan secara rinci seluruh isi draf adendum lantaran dokumen tersebut masih dalam tahap pembahasan internal dan menunggu keputusan resmi dari Wali Kota Bekasi.

“Yang jelas, sabar aja dulu karena kan belum final ini,” ujarnya singkat.

Adendum kerja sama ini menjadi perhatian publik mengingat pembangunan Pasar Kranji Baru sebelumnya sempat menuai sorotan terkait progres pembangunan dan kepastian penyelesaian proyek.

Pemkot Bekasi menegaskan proses evaluasi dan penyusunan adendum dilakukan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan pasar tetap berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan kepastian bagi para pedagang dan masyarakat yang nantinya akan memanfaatkan fasilitas tersebut. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *